Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ternyata, Kenaikan UMP 6,5% Masih Gunakan Rumus Jokowi

SilvaSilva2 Desember 2024 Ekonomi
Jokowi dan Prabowo
Jokowi dan Prabowo (.sekp)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% menuai perhatian. Di balik kebijakan tersebut, ternyata rumus yang digunakan masih mengacu pada aturan era Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan ini dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Angka 6,5% diperoleh dari penjumlahan inflasi sebesar 1,71% dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95%.

“Pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi dasar perhitungannya,” ujar Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Formula ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 yang diterbitkan Jokowi. Dalam aturan tersebut, kenaikan UMP dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pekerja setelah usulan awal Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hanya mencapai 6%. Namun, di sisi lain, kalangan pengusaha menyatakan keberatan dengan angka tersebut, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Kenaikan ini cukup berat bagi kami, tetapi kami akan mencoba menghadapinya,” ungkap seorang perwakilan asosiasi pengusaha.

Prabowo berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat sambil memastikan kestabilan ekonomi. Keputusan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo tetap mengapresiasi kebijakan lama yang dinilai efektif dan relevan untuk diterapkan saat ini.

Airlangga Hartarto Jokowi Kenaikan UMP Prabowo Subianto UMP 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Tegaskan Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
Next Article Begini Kata Airlangga tentang Kenaikan UMP 6,5%

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden

Daily Tips Alfi Salamah

Antara Harapan dan Kekecewaan

Editorial Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Rutinitas Kebersihan Rumah yang Bikin Hidup Lebih Nyaman

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.