Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Timwas DPR: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji

Keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dianggap krusial untuk menjamin efektivitas revisi UU Haji ke depan.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Juni 2025 Info Haji
Haji
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, pelibatan KBIH adalah bagian dari prinsip partisipatif dan upaya menjamin pelayanan ibadah haji yang lebih tertib dan inklusif.

Cucun menyampaikan bahwa KBIH memiliki pengalaman lapangan dalam membimbing jamaah, baik dalam proses manasik di tanah air maupun pendampingan langsung di Tanah Suci. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan keunggulan yang tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh pihak pemerintah.

“Mereka memberikan pembelajaran manasik selama setahun, bukan hanya 10–11 kali pertemuan. Mereka paham betul seluk-beluk ibadah haji dan membimbing langsung di Tanah Suci. Ini yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah dan KBIH. Menanggapi adanya keluhan tentang monopoli lokasi tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina, Cucun menilai permasalahan itu dapat diatasi dengan pengawasan lebih tegas oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kalau ada KBIH yang suka monopoli tempat, itu tinggal penegasan dari PPIH. Semua pihak harus sadar bahwa tempat di Arafah dan Mina ini terbatas. KBIH juga harus saling menghargai dan toleransi antarsesama,” jelasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, juga menilai KBIH sebagai mitra strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam layanan pembinaan haji. Ia menyebut KBIH turut membantu dalam berbagai aspek, mulai dari administrasi, manasik, hingga layanan kesehatan.

“Kelompok Bimbingan Ibadah Haji merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam bidang pembinaan kepada jemaah haji. Keberadaan KBIH sangat membantu Kemenag dalam penguatan layanan pembinaan jemaah haji,” ucap Husni.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antara Kemenag dan KBIH agar pembinaan haji semakin berkualitas. Menurutnya, tanpa KBIH, pelaksanaan pembinaan akan mengalami kendala.

Dengan dorongan dari Timwas dan Komisi VIII DPR RI, keterlibatan KBIH dalam revisi UU Haji diharapkan mampu memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi seluruh jamaah Indonesia.

DPR RI KBIH Kemenag Revisi UU Haji Timwas Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUjian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat
Next Article MUI Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Berjalan Lancar

Informasi lainnya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

19 November 2025
Paling Sering Dibaca

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.