Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Timwas DPR: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji

Keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dianggap krusial untuk menjamin efektivitas revisi UU Haji ke depan.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Juni 2025 Info Haji
Haji
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya keterlibatan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, pelibatan KBIH adalah bagian dari prinsip partisipatif dan upaya menjamin pelayanan ibadah haji yang lebih tertib dan inklusif.

Cucun menyampaikan bahwa KBIH memiliki pengalaman lapangan dalam membimbing jamaah, baik dalam proses manasik di tanah air maupun pendampingan langsung di Tanah Suci. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan keunggulan yang tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh pihak pemerintah.

“Mereka memberikan pembelajaran manasik selama setahun, bukan hanya 10–11 kali pertemuan. Mereka paham betul seluk-beluk ibadah haji dan membimbing langsung di Tanah Suci. Ini yang tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah dan KBIH. Menanggapi adanya keluhan tentang monopoli lokasi tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina, Cucun menilai permasalahan itu dapat diatasi dengan pengawasan lebih tegas oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kalau ada KBIH yang suka monopoli tempat, itu tinggal penegasan dari PPIH. Semua pihak harus sadar bahwa tempat di Arafah dan Mina ini terbatas. KBIH juga harus saling menghargai dan toleransi antarsesama,” jelasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, juga menilai KBIH sebagai mitra strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam layanan pembinaan haji. Ia menyebut KBIH turut membantu dalam berbagai aspek, mulai dari administrasi, manasik, hingga layanan kesehatan.

“Kelompok Bimbingan Ibadah Haji merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam bidang pembinaan kepada jemaah haji. Keberadaan KBIH sangat membantu Kemenag dalam penguatan layanan pembinaan jemaah haji,” ucap Husni.

Ia mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antara Kemenag dan KBIH agar pembinaan haji semakin berkualitas. Menurutnya, tanpa KBIH, pelaksanaan pembinaan akan mengalami kendala.

Dengan dorongan dari Timwas dan Komisi VIII DPR RI, keterlibatan KBIH dalam revisi UU Haji diharapkan mampu memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi seluruh jamaah Indonesia.

DPR RI KBIH Kemenag Revisi UU Haji Timwas Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUjian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat
Next Article MUI Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Berjalan Lancar

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Presiden Umumkan Legislator Nirempati Dicabut dari DPR

31 Agustus 2025

Prabowo Instruksikan DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

31 Agustus 2025

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

30 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Opini Udex Mundzir

Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah

Islami Alfi Salamah

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Menyesap Filosofi di Balik Secangkir Teh Jepang

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.