Washington DC – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka meminta Israel untuk membatalkan seluruh proses hukum terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Dalam pernyataannya, Trump menyebut kasus yang menjerat Netanyahu sebagai bentuk perburuan politik tanpa dasar hukum yang kuat dan mendorong pemberian grasi bagi sang perdana menteri.
Pernyataan itu disampaikan Trump dalam wawancara yang dikutip AFP pada Ahad (29/6/2025), seraya menegaskan bahwa Amerika Serikat sudah memberikan dukungan finansial besar kepada Israel. “Kami menghabiskan miliaran dolar tiap tahun untuk mendukung Israel. Kami tak bisa diam melihat Netanyahu terus diganggu oleh tuduhan seperti ini,” ujarnya.
Trump menyebut Netanyahu sebagai tokoh penting dalam sejarah Israel, dan menyayangkan proses hukum yang menurutnya terlalu dipolitisasi. Ia bahkan menyebut kasus tersebut sebagai ‘witch hunt’ atau pemburuan politik yang penuh rekayasa.
Diketahui, Netanyahu tengah menghadapi serangkaian dakwaan korupsi. Salah satu tuduhan menyebut bahwa dirinya dan sang istri menerima hadiah mewah dari pebisnis miliarder sebagai imbalan atas bantuan politik. Dalam dakwaan lain, Netanyahu juga diduga melakukan intervensi terhadap media untuk mendapatkan pemberitaan yang menguntungkan dirinya.
Meski demikian, Netanyahu terus membantah semua tuduhan. Dalam pernyataan publiknya, ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Trump atas dukungan yang konsisten, terutama di tengah tekanan dari dalam dan luar negeri.
Kuasa hukum Netanyahu bahkan sempat meminta agar persidangan ditunda selama dua pekan agar perdana menteri dapat fokus pada urusan keamanan nasional. Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
Isu ini memperkeruh situasi politik di Israel yang sedang memanas pasca serangan Iran dan berbagai konflik domestik. Desakan Trump untuk menghentikan proses hukum Netanyahu pun menambah tekanan terhadap otoritas yudisial Israel.