Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Udex MundzirUdex Mundzir2 Desember 2024 Editorial
Kenaikan UMP 6,5%
Kenaikan UMP 6,5% (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diumumkan pemerintah sebagai langkah meningkatkan daya beli pekerja. Namun, kelompok buruh menilai kebijakan ini hanya sebatas formalitas tanpa dampak nyata. Mereka mempertanyakan efektivitasnya di tengah tingginya biaya hidup dan beban tambahan dari berbagai kebijakan baru.

Dengan inflasi diproyeksikan mencapai 4%, kenaikan riil upah pekerja hanya sekitar 2,5%. Di daerah seperti Yogyakarta, misalnya, kenaikan tersebut hanya menambah sekitar Rp138.000 pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Tambahan ini hampir tidak mencukupi untuk menutupi lonjakan harga barang dan kebutuhan dasar yang terus meningkat.

Serikat buruh seperti FSBPI dan KSBSI menyebut kenaikan ini tidak seimbang dengan beban tambahan akibat kebijakan lain, seperti peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, kenaikan iuran BPJS kesehatan, dan pembatasan subsidi BBM. Dampaknya, daya beli pekerja yang dijanjikan meningkat justru terancam stagnasi, bahkan menurun.

Di sisi lain, kelompok pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan terhadap kenaikan upah yang lebih besar. Mereka khawatir kenaikan UMP akan membebani sektor usaha padat karya, mengancam keberlanjutan bisnis, dan memicu pengurangan tenaga kerja. Namun, argumen ini bertentangan dengan data yang menunjukkan bahwa upah murah tidak selalu mendorong investasi atau penciptaan lapangan kerja yang signifikan.

Dalam satu dekade terakhir, investasi yang masuk ke Indonesia cenderung menghasilkan tingkat serapan tenaga kerja yang lebih rendah. Pada 2014, misalnya, setiap Rp1 triliun investasi mampu menyerap 3.313 tenaga kerja, sementara pada 2023 hanya menyerap 1.283 tenaga kerja. Ini menunjukkan bahwa kebijakan upah murah tidak memberikan manfaat ekonomi yang substansial.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, sebagaimana dirilis BBC Indonesia, mengkritik pendekatan pemerintah dalam menentukan kenaikan UMP 6,5%. Ia menyebut bahwa formula tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja. Menurutnya, untuk benar-benar meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga, kenaikan upah minimum idealnya berada di kisaran 8%-10%. Simulasi Celios menunjukkan bahwa kenaikan sebesar itu dapat meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga Rp122 triliun.

Sementara itu, banyak pekerja mengeluhkan bahwa tambahan upah ini tidak mampu menutupi kebutuhan dasar seperti biaya makanan, transportasi, dan pengeluaran rumah tangga lainnya. Kenaikan harga barang dan jasa akibat kebijakan baru membuat tambahan upah tersebut terasa percuma. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menaikkan upah, tetapi juga menunda kebijakan yang membebani pekerja, seperti kenaikan PPN dan iuran BPJS.

Pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam kebijakan pengupahan. Selain menaikkan UMP secara signifikan, perlu ada pengendalian harga kebutuhan pokok, subsidi yang lebih adil, dan penundaan kebijakan fiskal baru hingga daya beli masyarakat stabil. Upah minimum seharusnya tidak hanya menjadi alat perlindungan bagi pekerja, tetapi juga sebagai pendorong ekonomi domestik melalui konsumsi rumah tangga.

Pada akhirnya, kebijakan ini menyisakan pertanyaan besar: untuk apa kenaikan UMP 6,5% itu jika dampaknya tidak dirasakan oleh buruh? Jika kebijakan upah hanya menjadi langkah simbolis, maka tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja tidak akan tercapai. Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis agar kenaikan upah benar-benar memberikan manfaat nyata, baik bagi pekerja maupun perekonomian nasional.

Daya beli buruh Ekonomi Indonesia Kebijakan pengupahan Kenaikan UMP 2025 PPN 12 persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHabib Rizieq: Tegakkan Islam, Dukung Pemerintah dengan Bijak
Next Article Desa Miau Baru Jadi Pusat Percontohan Program Cetak Sawah Nasional di Kutim

Informasi lainnya

Omong Kosong Industri Kreatif

30 Maret 2026

Logika Nol yang Menyesatkan

30 Maret 2026

Peluang Usaha di Balik Batas Medsos

29 Maret 2026

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

29 Maret 2026

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

28 Maret 2026

Relawan Muda di Arus Mudik

17 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Lisda Lisdiawati20 Maret 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Prabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi