Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Vietnam Pangkas PPN Jadi 8%, Indonesia Naikkan ke 12%

Vietnam perpanjang penurunan PPN untuk dorong konsumsi, Indonesia siapkan kenaikan PPN barang mewah.
AssyifaAssyifa13 Desember 2024 Ekonomi
Vietnam turunkan PPN 8%
Pemerintah Vietnam kembali menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen hingga Juni 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hanoi – Pemerintah Vietnam memperpanjang penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2%, dari 10% menjadi 8%, hingga Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong konsumsi domestik, mengurangi biaya bisnis, dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan sejak Januari 2024 dan terbukti efektif.

Mengutip Vietnam News, kebijakan tersebut mencakup sektor properti, perbankan, telekomunikasi, informasi teknologi, hingga barang konsumsi tertentu. Ekonom Dinh Trọng Thịnh menilai pengurangan PPN ini mampu menstabilkan produksi dan menciptakan lapangan kerja. “Dengan menurunkan biaya produksi, bisnis dapat menawarkan harga kompetitif yang mendorong belanja konsumen,” jelasnya.

Namun, kebijakan ini diperkirakan mengurangi pendapatan negara Vietnam sebesar 26,1 triliun dong Vietnam. Meski demikian, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas anggaran di tengah pemulihan ekonomi global yang lambat.

Berbeda dengan Vietnam, Indonesia justru akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025, namun hanya untuk barang-barang mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami sedang memformulasikan secara rinci, karena ada aspek daya beli dan pertumbuhan ekonomi yang perlu diseimbangkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

Kenaikan PPN tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada kelompok barang tertentu tanpa memengaruhi konsumsi masyarakat luas.

Langkah Vietnam menunjukkan fokus pada penguatan daya beli sebagai respons atas ketidakpastian global. Sementara itu, Indonesia memilih menjaga APBN untuk menghadapi tantangan ekonomi jangka panjang.

Kebijakan Pajak PPN 12% PPN 8% PPN Indonesia PPN Vietnam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Puncaki Grup B Piala AFF 2024, Tetapi Terancam Digusur Vietnam
Next Article Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

IKN: Jawaban atas Pesimisme

Editorial Udex Mundzir

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.