Tasikmalaya — Salah satu ciri sekolah ramah anak adalah lingkungan yang bebas dari asap rokok. Di SMPN 1 Cisayong, kebijakan ini menjadi perhatian khusus. Semua warga sekolah, termasuk guru dan siswa, tidak diperbolehkan merokok di lingkungan sekolah. Namun, aturan ini tampaknya masih perlu ditegakkan lebih tegas.
Zena Putri Azzahra, Ketua OSIS SMPN 1 Cisayong, mengungkapkan keprihatinannya mengenai hal ini. Ia menyebutkan bahwa meskipun ada larangan merokok di lingkungan sekolah, praktik tersebut masih terjadi.
“Di SMPN 1 Cisayong, masih ada yang merokok di lingkungan sekolah. Siapa saja tidak merokok. Baik peserta didik maupun guru, ada yang masih melakukannya, bahkan secara terang-terangan. Padahal, seharusnya sekolah ini bebas dari asap rokok,” ujarnya.
Zena mengusulkan agar pihak sekolah, terutama kepala sekolah, mengambil langkah lebih tegas untuk menangani masalah ini. Ia berharap adanya imbauan khusus kepada para guru dan siswa yang merokok agar menghentikan kebiasaan tersebut di lingkungan sekolah.
“Menurut saya, agar SMPN 1 Cisayong benar-benar bebas dari asap rokok, mungkin perlu ada imbauan atau pengumuman dari kepala sekolah yang lebih tegas. Kepala sekolah bisa memberikan informasi khusus kepada guru-guru, terutama yang masih merokok atau menggunakan vape, agar tidak melakukannya di lingkungan sekolah,” jelas Zena.
Sebagai bagian dari deklarasi menuju Sekolah Ramah Anak, SMPN 1 Cisayong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. Zena berharap, deklarasi ini menjadi momentum bagi seluruh warga sekolah untuk memperbaiki kebiasaan demi mewujudkan lingkungan sekolah yang benar-benar ramah anak.
“Harapan saya, dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak ini, semua warga sekolah dan elemen masyarakat bisa berkomitmen untuk mewujudkannya secara konsisten,” tambah Zena saat ditemui wartawan usai menandatangani deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kamis (31/10/2024) di Aula SMPN 1 Cisayong.
Ia menyampaikan harapan agar deklarasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Dengan adanya aspirasi dari Ketua OSIS, pihak sekolah diharapkan dapat mendengarkan suara siswa sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Langkah konkret untuk melarang merokok di lingkungan sekolah akan memperkuat komitmen SMPN 1 Cisayong dalam menjadi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tasikmalaya.