Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Zero ODOL Diterapkan 2026, Pemerintah Uji Coba di Jabar

Menko AHY pastikan keterlibatan pelaku usaha dalam kebijakan Zero ODOL demi transisi yang lebih realistis.
ErickaEricka8 Mei 2025 Ekonomi
ODOL (Over Dimension Over Load)
Ilustrasi kendaraan yang ODOL (Over Dimension Over Load) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) dimulai secara efektif pada tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menghapus kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, yang selama ini merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan.

AHY menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja lintas instansi di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Ia menegaskan pentingnya pendekatan bertahap dan komprehensif yang melibatkan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa hanya satu atau dua kali pertemuan, semua harus terlibat secara utuh,” ujarnya.

Untuk memperkuat basis implementasi, pemerintah akan menyiapkan pilot project di sejumlah kawasan industri.

Jawa Barat menjadi fokus awal karena memiliki 54 kawasan industri aktif yang dianggap representatif secara nasional.

“Jawa Barat bisa menjadi sampel signifikan untuk ekstrapolasi penerapan Zero ODOL secara nasional,” tambahnya.

Pemerintah juga tengah menyempurnakan sistem pengawasan dengan memperkuat teknologi Weight In Motion (WIM) yang mampu mendeteksi berat dan dimensi kendaraan secara real-time.

Sistem ini akan diintegrasikan dengan sistem elektronik untuk penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk di kawasan industri.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan aspek ekonomi. Penggunaan truk ODOL selama ini menekan biaya logistik, namun berdampak besar terhadap anggaran negara yang harus mengalokasikan Rp43,4 triliun per tahun hanya untuk perbaikan jalan rusak.

“Pemakaian angkutan ODOL memang menurunkan biaya distribusi, tapi kita harus ukur dampaknya secara menyeluruh, tidak hanya pada ekonomi tapi juga keselamatan,” tegas AHY.

Ia juga menyoroti data yang menyebut angkutan ODOL sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar kedua setelah sepeda motor.

Kecelakaan fatal kerap melibatkan kendaraan ODOL karena kegagalan sistem rem dan beban berlebih.

“Truk ODOL bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang seringkali menjadi korban padahal tidak bersalah,” katanya.

Langkah serius ini juga mencakup pembentukan forum koordinasi antar instansi yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Polri, dan Badan Pusat Statistik.

Tujuannya adalah menyelaraskan regulasi serta mencegah pertentangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan publik.

Dengan target 2026 sebagai batas waktu penerapan Zero ODOL, pemerintah berharap tercipta sistem logistik yang efisien dan berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan maupun kepentingan industri.

AHY Kawasan Industri Kebijakan Transportasi Kendaraan ODOL Zero ODOL
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
Next Article Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas

Profil Alfi Salamah

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.