Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Zero ODOL Diterapkan 2026, Pemerintah Uji Coba di Jabar

Menko AHY pastikan keterlibatan pelaku usaha dalam kebijakan Zero ODOL demi transisi yang lebih realistis.
ErickaEricka8 Mei 2025 Ekonomi
ODOL (Over Dimension Over Load)
Ilustrasi kendaraan yang ODOL (Over Dimension Over Load) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) dimulai secara efektif pada tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menghapus kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, yang selama ini merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan.

AHY menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja lintas instansi di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Ia menegaskan pentingnya pendekatan bertahap dan komprehensif yang melibatkan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa hanya satu atau dua kali pertemuan, semua harus terlibat secara utuh,” ujarnya.

Untuk memperkuat basis implementasi, pemerintah akan menyiapkan pilot project di sejumlah kawasan industri.

Jawa Barat menjadi fokus awal karena memiliki 54 kawasan industri aktif yang dianggap representatif secara nasional.

“Jawa Barat bisa menjadi sampel signifikan untuk ekstrapolasi penerapan Zero ODOL secara nasional,” tambahnya.

Pemerintah juga tengah menyempurnakan sistem pengawasan dengan memperkuat teknologi Weight In Motion (WIM) yang mampu mendeteksi berat dan dimensi kendaraan secara real-time.

Sistem ini akan diintegrasikan dengan sistem elektronik untuk penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk di kawasan industri.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertimbangkan aspek ekonomi. Penggunaan truk ODOL selama ini menekan biaya logistik, namun berdampak besar terhadap anggaran negara yang harus mengalokasikan Rp43,4 triliun per tahun hanya untuk perbaikan jalan rusak.

“Pemakaian angkutan ODOL memang menurunkan biaya distribusi, tapi kita harus ukur dampaknya secara menyeluruh, tidak hanya pada ekonomi tapi juga keselamatan,” tegas AHY.

Ia juga menyoroti data yang menyebut angkutan ODOL sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar kedua setelah sepeda motor.

Kecelakaan fatal kerap melibatkan kendaraan ODOL karena kegagalan sistem rem dan beban berlebih.

“Truk ODOL bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang seringkali menjadi korban padahal tidak bersalah,” katanya.

Langkah serius ini juga mencakup pembentukan forum koordinasi antar instansi yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Polri, dan Badan Pusat Statistik.

Tujuannya adalah menyelaraskan regulasi serta mencegah pertentangan antara kepentingan ekonomi dan keselamatan publik.

Dengan target 2026 sebagai batas waktu penerapan Zero ODOL, pemerintah berharap tercipta sistem logistik yang efisien dan berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan maupun kepentingan industri.

AHY Kawasan Industri Kebijakan Transportasi Kendaraan ODOL Zero ODOL
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
Next Article Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal

Bisnis Silva

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.