Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengambil langkah konkret dalam menata manajemen kepegawaian. Sebanyak 117 tenaga honorer resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Rabu (14/5/2025).
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para pegawai baru yang telah lolos seleksi serta memenuhi syarat administratif. Ia menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil.
“Selamat dan sukses, selamat mengemban tugas dengan baik. Semoga terus memberikan pelayanan dan kinerja terbaik untuk Sekretariat DPRD Kaltim,” ucap Norhayati saat ditemui di Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Menurut Norhayati, seluruh peserta yang diangkat menjadi PPPK telah melalui tahapan seleksi yang sesuai ketentuan, termasuk syarat masa kerja minimal dua tahun sebagai tenaga kontrak. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di daerah.
“Alhamdulillah, semua yang diangkat sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan 117 PPPK baru ini diharapkan dapat memperkuat roda administrasi dan tata kelola kelembagaan DPRD Kaltim, terutama dalam mendukung tugas dan fungsi legislatif secara efisien.
“Kami percaya mereka akan mampu menjawab amanah baru ini dengan integritas dan semangat tinggi,” tutup Norhayati.
Langkah ini juga mencerminkan semangat pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Harapannya, PPPK yang baru dilantik akan menjadi bagian dari birokrasi yang andal, loyal, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.