Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

Dinding Biru Pompeii, Simbol Kekayaan Romawi Kuno

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 13 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

300 Polisi Isi Jabatan Sipil, Polri Tegaskan Mekanisme Sesuai Aturan

Isu penempatan polisi aktif di kementerian menyeruak bak gelombang kecil yang tiba-tiba menghempas pantai politik nasional.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati18 November 2025 Politik
300 Polisi Isi Jabatan Sipil, Polri Tegaskan Mekanisme Sesuai Aturan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjelasan resmi kembali disampaikan Polri di tengah sorotan publik yang kian tajam terkait penugasan personel aktif di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kepolisian menegaskan seluruh proses penempatan tersebut tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti mekanisme baku yang sudah diatur oleh negara.

Pada Selasa (18/11/2025), Polri mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 anggota kepolisian yang menduduki jabatan manajerial atau eselon di kementerian/lembaga (K/L). Posisi tersebut mencakup level eselon I.A hingga IV.A, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi utama, madya, dan pratama. Selain itu, sekitar 4.000 personel lainnya bekerja pada posisi nonmanajerial seperti staf, penyidik, koordinator, ajudan, pengawal, serta fungsi pendukung lainnya.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar 300-an, sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Ia menambahkan bahwa penempatan anggota Polri pada struktur K/L dilakukan atas permintaan resmi dari instansi terkait. Setelah permintaan masuk, rangkaian asesmen kompetensi digelar sebelum kemudian diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu yang mensyaratkan legitimasi lebih tinggi.

Baca Juga:
  • Kongres PDIP: Saatnya Banteng Moncong Putih Berbenah
  • Bawaslu Tegaskan Peran di Masa Non-Tahapan Pemilu
  • Usai Kritik Jokowi, Ahok: Tak Akan Serang dengan Sembrono
  • Mahfud MD: Kampus Harus Jadi Oposisi Kritis, Tolak Sikap Fatalis dan Nihilis

Menurut Sandi, mekanisme tersebut bukan hanya menjadi prosedur administratif, melainkan juga bentuk akuntabilitas agar setiap personel yang ditugaskan benar-benar memiliki kapasitas sesuai kebutuhan lembaga tujuan. Ia menggarisbawahi bahwa mayoritas posisi yang diisi Polri bukanlah jabatan sipil strategis, melainkan tugas pendampingan dan dukungan operasional.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelas Sandi.

Dalam beberapa bulan terakhir, isu mengenai larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil kembali mengemuka seiring meningkatnya diskusi publik dan kajian yang tengah disusun pemerintah. Polri sendiri telah membentuk kelompok kerja untuk menyiapkan analisis cepat mengenai wacana tersebut. Namun demikian, lembaga kepolisian memastikan bahwa data terbaru justru menunjukkan sebagian besar penugasan tidak berada pada posisi manajerial yang dianggap sensitif.

Artikel Terkait:
  • Andi Malarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
  • Caleg PPP ini Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Kutim
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C
  • Alek PKS Kaltim Kritik Kebijakan Pemerintah Impor Beras

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai fenomena ini perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk aspek manfaat dan risiko. Di satu sisi, pengalaman polisi dalam keamanan dan penegakan hukum dinilai membantu efektivitas program tertentu. Namun, di sisi lain, kehadiran aparat aktif di jabatan sipil kerap memunculkan kekhawatiran soal batas kewenangan.

Dengan penegasan terbaru dari Polri, publik diharapkan memperoleh gambaran lebih jelas terkait struktur dan mekanisme penugasan personel aktif di kementerian/lembaga. Sorotan yang muncul belakangan dinilai menjadi momentum untuk memperkuat regulasi yang ada, sekaligus memastikan bahwa setiap penempatan tetap berada dalam koridor akuntabilitas negara.

Jangan Lewatkan:
  • Nomor Urut Sudah Ditetapkan, Siapa ‘Raja’ Kaltim 2024?
  • Strategi Pemanfaatan AI Nasional: Pemerintah Tetapkan Lima Prioritas
  • PDIP Resmi Lantik Mahfud Md sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver
Isu Jabatan Sipil Kementerian Lembaga Penugasan Polisi Politik Nasional Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTakut Kehilangan Waktu, Kak Udex Syukuri Kelulusan KPL
Next Article Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Opini Udex Mundzir

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi