Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Harun Ar Rasyid mengajukan pandangan yang dalam mengenai makna kemerdekaan bagi Indonesia. Politisi PKS ini menjelaskan bahwa sebelum tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan memiliki arti yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pada masa itu bermakna membebaskan tanah air dari penjajahan Belanda dan Jepang.
Harun juga menyoroti peran pejuang kemerdekaan sebelum dan setelah kebangkitan nasional yang dipicu oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
“Para pejuang ini telah menjalankan tugas mereka dengan baik, memainkan peran penting hingga proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945,” ungkap Harun.
Namun, apa makna kemerdekaan bagi kita saat ini? Harun Ar Rasyid menjelaskan bahwa kemerdekaan adalah peluang untuk mewujudkan cita-cita yang telah diletakkan oleh para pendiri NKRI, seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Salah satu alinea kunci adalah keinginan untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Dalam pandangannya, kemerdekaan berarti melepaskan diri dari segala bentuk penindasan, ketidakadilan, kemiskinan, dan keterbatasan.
“Hal ini juga mencakup usaha untuk mengatasi masalah harga-harga bahan pokok yang terlalu tinggi, permasalahan gizi yang kurang, tingkat pengangguran yang tinggi, dan keterbatasan dalam pendidikan,” tegasnya.
Dengan pemikiran yang jernih, Harun Ar Rasyid menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah saat individu dan bangsa bebas dari segala belenggu yang menghalangi kemajuan dan kebahagiaan. Pernyataannya mengingatkan kita akan pentingnya terus berjuang untuk meraih kemerdekaan yang hakiki di berbagai aspek kehidupan.
