Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat
Adit MusthofaAdit Musthofa14 Juli 2023 Daerah
pt itciku Kembalikan tanah 7.787
Sebagian lahan dari 7.787 hektare lahan PT ITCIKU yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Pihak manajemen PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) telah mengembalikan sebidang tanah seluas 7.787 hektar kepada pemerintah, dengan niat agar tanah tersebut dapat digunakan oleh warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui upaya pemerintah kabupaten setempat untuk melepaskan atau menyerahkan tanah tersebut kepada masyarakat.

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), jelas Public Affair & Goverment PT ITCIKU Nicholay Aprilindo di Penajam, kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (14/7/2023).

Lahan tersebut berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah di Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan lahan 7.787 hektare itu kepada masyarakat yang berhak mendapatkan untuk kepentingan hidup warga setempat.

Baca Juga:
  • Kapolres Blitar Sidak Pelayanan Publik Satpas SIM
  • Hebriyanto Minta Pemkot Kendari Evaluasi Garis Sempadan Bangunan Dan Jalan Hotel Plazza Inn Kendari
  • Hadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
  • Rekonstruksi Pasar Pagi, Angkasa Tetap Mendengar Aspirasi Pedagang

Pemerintah Kabupaten, tegas dia, wajib membagikan lahan yang tekah dilepaskan PT ITCIKU kepada warga yang benar-benar berhak mendapatkan, agar masyarakat memiliki lahan dan hidup di atas lahan tersebut.

“Kami sudah lepaskan lahan dijadikan APL untuk diserahkan kepada warga yang belum memiliki tanah,” ujarnya.

Selanjutnya yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara oleh PT ITCIKU kepada masyarakat adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengembalian atau pelepasan lahan itu berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Artikel Terkait:
  • Atasi Kahutla, Pemkab Kukar Serahkan Mobil Damkar Canggih
  • Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Pilkada Diulang
  • Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim
  • Sosialisasi SP4N LAPOR Diadakan Diskominfo di Desa Samuntai

Kemudian Peta Kawasan Hutan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan Lampiran SK Menteri Kehutanan Nomor 718 Menhut-II/2014, tertanggal 29 Agustus 2014.

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

PT ITCIKU juga mengembalikan lahan kepada negara dengan status APL 17.000 hektare untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Kutai Barat, dan 49.391 hektare untuk dibagikan kepada warga Kabupaten Kutai Kartanegara, demikian Nicholay Aprilindo.

Jangan Lewatkan:
  • KORMI Gelar APMO: Pentingnya Kebugaran Menurut Kang Denda
  • Polisi di Bangkalan Patroli Laut Cegah Gesekan Antar Nelayan
  • Pramono Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol
  • AA Gym Protes Circle K, Minimarket Tanpa Izin Resmi

Kabar Penajam Paser Utara Pelepasan Lahan PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengguna Kereta Haramain Meningkat Tajam Hingga 96%
Next Article Bedah Pidato AHY: Demokrat Kaltim Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Muda

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi