Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 22 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat
Adit MusthofaAdit Musthofa14 Juli 2023 Daerah
pt itciku Kembalikan tanah 7.787
Sebagian lahan dari 7.787 hektare lahan PT ITCIKU yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Pihak manajemen PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) telah mengembalikan sebidang tanah seluas 7.787 hektar kepada pemerintah, dengan niat agar tanah tersebut dapat digunakan oleh warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui upaya pemerintah kabupaten setempat untuk melepaskan atau menyerahkan tanah tersebut kepada masyarakat.

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), jelas Public Affair & Goverment PT ITCIKU Nicholay Aprilindo di Penajam, kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (14/7/2023).

Lahan tersebut berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah di Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan lahan 7.787 hektare itu kepada masyarakat yang berhak mendapatkan untuk kepentingan hidup warga setempat.

Baca Juga:
  • Pemprov Kaltim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SLB
  • Tol Jakarta-Tangerang KM25 Rampung Akhir 2025 Meski Tersendat Material
  • Plt Bupati Sidoarjo Mediasi Konflik Warga Sidokerto dan Kades
  • Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten, tegas dia, wajib membagikan lahan yang tekah dilepaskan PT ITCIKU kepada warga yang benar-benar berhak mendapatkan, agar masyarakat memiliki lahan dan hidup di atas lahan tersebut.

“Kami sudah lepaskan lahan dijadikan APL untuk diserahkan kepada warga yang belum memiliki tanah,” ujarnya.

Selanjutnya yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara oleh PT ITCIKU kepada masyarakat adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengembalian atau pelepasan lahan itu berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Artikel Terkait:
  • Kaltim Gebyar Pajak 2023: Seribu Wajib Pajak di Balikpapan Raih Hadiah Rp4 Juta
  • Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi
  • Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala
  • Warga Asli dan Nelayan di Pulau Rempang Terancam Digusur

Kemudian Peta Kawasan Hutan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan Lampiran SK Menteri Kehutanan Nomor 718 Menhut-II/2014, tertanggal 29 Agustus 2014.

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

PT ITCIKU juga mengembalikan lahan kepada negara dengan status APL 17.000 hektare untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Kutai Barat, dan 49.391 hektare untuk dibagikan kepada warga Kabupaten Kutai Kartanegara, demikian Nicholay Aprilindo.

Jangan Lewatkan:
  • Gubernur Ingatkan Pengurus Baznas Kaltim: Jauhi Korupsi, Perkuat Kesejahteraan Umat
  • Desa Wunut Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
  • Pemkot Samarinda Luncurkan Program Pembersihan Rutin Sungai Karang Mumus
  • Seno Aji Buka Gelar TTG XI Kaltim, Inovasi Teknologi untuk Rakyat

Kabar Penajam Paser Utara Pelepasan Lahan PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengguna Kereta Haramain Meningkat Tajam Hingga 96%
Next Article Bedah Pidato AHY: Demokrat Kaltim Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Muda

Informasi lainnya

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir

5 Kota Dingin di Jawa Timur yang Cocok untuk Liburan

Travel Alfi Salamah

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi