Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat
Adit MusthofaAdit Musthofa14 Juli 2023 Daerah
pt itciku Kembalikan tanah 7.787
Sebagian lahan dari 7.787 hektare lahan PT ITCIKU yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Pihak manajemen PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) telah mengembalikan sebidang tanah seluas 7.787 hektar kepada pemerintah, dengan niat agar tanah tersebut dapat digunakan oleh warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui upaya pemerintah kabupaten setempat untuk melepaskan atau menyerahkan tanah tersebut kepada masyarakat.

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), jelas Public Affair & Goverment PT ITCIKU Nicholay Aprilindo di Penajam, kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (14/7/2023).

Lahan tersebut berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah di Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan lahan 7.787 hektare itu kepada masyarakat yang berhak mendapatkan untuk kepentingan hidup warga setempat.

Baca Juga:
  • BPD Benua Baru Ulu Dorong Kemandirian Lewat Potensi Lokal
  • Sambel Wader, Khazanah Kuliner Khas Mojokerto dari Jaman Majapahit
  • Polres Penajam Paser Utara Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga untuk Kebersihan Lingkungan
  • Dukungan DPMD Penajam Paser Utara untuk Mahasiswa Uniba di Benuo Taka

Pemerintah Kabupaten, tegas dia, wajib membagikan lahan yang tekah dilepaskan PT ITCIKU kepada warga yang benar-benar berhak mendapatkan, agar masyarakat memiliki lahan dan hidup di atas lahan tersebut.

“Kami sudah lepaskan lahan dijadikan APL untuk diserahkan kepada warga yang belum memiliki tanah,” ujarnya.

Selanjutnya yang memiliki kewenangan untuk membagikan lahan 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara oleh PT ITCIKU kepada masyarakat adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengembalian atau pelepasan lahan itu berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Artikel Terkait:
  • Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi
  • Mutasi Tiga Pejabat Polres Paser: AKBP Kade Budiyarta Pimpin Upacara
  • WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK
  • Kejaksaan Negeri Penajam Selamatkan Dana Negara Rp194 Juta dari Korupsi

Kemudian Peta Kawasan Hutan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan Lampiran SK Menteri Kehutanan Nomor 718 Menhut-II/2014, tertanggal 29 Agustus 2014.

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

PT ITCIKU juga mengembalikan lahan kepada negara dengan status APL 17.000 hektare untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Kutai Barat, dan 49.391 hektare untuk dibagikan kepada warga Kabupaten Kutai Kartanegara, demikian Nicholay Aprilindo.

Jangan Lewatkan:
  • Mojokerto Fokus Pada Pertumbuhan Anak Melalui Program Inovatif Sehati
  • Tunjang Pelaksanaan Dinas Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Gelar Apel dan Cek Kendaraan Dinas
  • Edukasi Hukum Siswa Magang, SMKN 1 Sidoarjo Gandeng KHGG
  • Sigap, Pemkot Mojokerto Atasi Kebakaran Sampah di TPA Randegan

Kabar Penajam Paser Utara Pelepasan Lahan PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengguna Kereta Haramain Meningkat Tajam Hingga 96%
Next Article Bedah Pidato AHY: Demokrat Kaltim Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Muda

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Editorial Udex Mundzir

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi