Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rusman Ya’qub Minta Aturan Tegas untuk Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Alfi SalamahAlfi Salamah14 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, berikan tanggapan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyatakan pentingnya penyusunan aturan teknis yang jelas oleh pelaksana pemilihan umum (pemilu), terutama mengingat adanya perdebatan sebelum putusan tersebut, yang melarang kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyoroti bahwa menjelang Pemilu 2024, kampanye akan semakin intens. Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 menjadi titik baru dalam mekanisme politik saat ini. Namun, ia menegaskan perlunya aturan teknis yang spesifik, terutama dalam konteks kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan.

Baca Juga:
  • Kebijakan Pemeliharaan Tenaga Honorer Diapresiasi oleh DPRD Kaltim
  • DPRD Kaltim Berupaya Ubah Proses Pupuk untuk Pertanian Berkelanjutan
  • Reza Rayakan Hari Pahlawan dengan Mengadakan Give Away
  • Ini Harapan Samsun pada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

Ia menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakjelasan dalam putusan tersebut, terutama mengenai larangan penggunaan atribut partai selama kampanye.

Sementara semua caleg DPRD berasal dari partai politik. Rusman berpendapat bahwa hingga ada aturan teknis yang konkret, hanya DPD yang dapat melaksanakan kampanye di fasilitas pendidikan karena mereka tidak memiliki latar belakang partai politik.

“Kalau saya, tentu harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus, ngeri-ngeri sedap juga,” ucap Rusman.

Artikel Terkait:
  • MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas
  • Paradise of the East, Sinergi Pemprov dan DPRD Kaltim Dukung UMKM
  • DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Evaluasi 23 OPD
  • Seno Aji Serap Aspirasi Masyarakat di Wilayah Hulu Kukar

“Selama belum ada aturan teknis, artinya cuma DPD saja dong kalau begitu yang boleh. Sebab dia tidak punya latar belakang parpol kan,” tambahnya.

Rusman menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan baru yang akan dibuat, tetapi ia berharap agar aturan teknis dapat memberikan penjelasan yang lebih tegas terkait dengan putusan MK Nomor 65 tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Sigit Minta Pj Gubernur Kaltim Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
  • Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Meski IPM Tinggi
  • Revisi Perda Pendidikan Kaltim, Meningkatkan Akses dan Mengurangi Putus Sekolah
  • DPRD Kaltim Soroti Pentingnya Tingkatkan Ketahanan Farmasi Nasional
DPRD Prov Kaltim Pemilu 2024 Rusman Ya'qub
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenaikan Gangguan Kesehatan Mental Mendorong Pemikiran Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kaltim
Next Article Akhmed Reza Fachlevi Dukung Pengembangan dan Kelanjutan Beasiswa Kaltim

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

Editorial Udex Mundzir

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi