Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Marthinus berharap Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik turut berperan dalam menyelesaikan isu sengketa tanah di berbagai wilayah di Provinsi Kaltim.
“Salah satu daerah yang mengalami sengketa lahan adalah Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di mana terjadi konflik antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” ucap Marthinus di Samarinda, Jumat (13/10/2023).
Ia meminta Pj Gubernur Kaltim segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini karena hingga saat ini, belum ada klarifikasi mengenai status lahan tersebut, apakah itu merupakan aset negara atau tidak.
“Mesti ditelah bagaimana ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Politisi PDI-P ini mengatakan, masalah sengketa lahan itu sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan.
Ia berharap Pj Gubernur Kaltim bisa memberikan perhatian lebih kepada masalah ini, karena ini merupakan salah satu perkara yang boleh diabaikan berlarut-larut.
“Kami juga akan terus mengawasi dan mengawal proses penyelesaiannya,” tuturnya.
Ia menuturkan, sebelumnya pada medisi sengketa lahan warga di wilayah Pertamina Hulu Sanga- Sanga, Komisi I DPRD Kaltim meminta detail data kepada beberapa instansi terkait, termasuk Bupati Kukar, Forum Koordinasi pimpinan kecamatan Muara Badak, Kepala Desa Saiki, Dinas Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Kaltim, BPKHL Wil IV Samarinda, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam, dan Kapolres Kota Bontang.
“Komisi I DPRD Kaltim meminta semua pihak untuk menyerahkan dokumen pendukung, demi transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Marthinus menyebutkan sudah dua somasi yang dilakukan kuasa hukum ahli waris almarhum Haji Nohong, warga yang mengaku pemilik lahan, kepada pihak Pertamina Hulu Sanga Sanga, namun belum ada solusi sebab Pertamina menyatakan tanah tersebut milik negara.
