Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengungkapkan pendapatan daerah kita naik cukup signifikan sebesar Rp4,07 triliun atau sekitar 27,88 persen. Ini adalah prestasi luar biasa untuk provinsi Kaltim.
“Alhamdulillah, APBD perubahan 2023 sudah disahkan, yang kita inginkan adalah mendatangkan deviden bagi provinsi Kaltim. Prioritas kami adalah infrastruktur, terutama jalan industri sepanjang jalan di provinsi Kaltim,” ungkapnya di Gedung DPRD Kaltim usai rapat paripurna ke-34 Senin (18/9/2023).
Peningkatan APBD berkontribusi positif bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor pendidikan. Kenaikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen memberikan harapan untuk meningkatkan fasilitas sekolah di Kalimantan Timur, terutama yang dibutuhkan oleh SMA/SMK yang masih memerlukan perbaikan.
“Kami mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk pendidikan dan fungsi pendidikan. Kami juga meminta Komisi IV untuk mengundang kepala dinas pendidikan karena 241 sekolah di Kaltim mengalami kerusakan. Prioritas utama kami adalah memulihkan kondisi fisik sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Peningkatan penerimaan keuangan daerah membawa harapan baru bagi Kalimantan Timur, dengan dampak positif yang merasuk ke berbagai lini sektor. Fokus penuh diberikan pada pengelolaan dana ini dengan bijak untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan.
“Perkembangan ini dipicu oleh perubahan signifikan dalam beberapa komponen pendapatan daerah, terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
PAD yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp8,04 triliun, melonjak sebesar Rp999 miliar atau meningkat sekitar 12,43 persen menjadi Rp9 triliun. Perubahan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penerimaan pajak daerah, pendapatan dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan komponen lain dari pendapatan asli daerah.
Lebih lanjut, ia mengatakan pendapatan yang diperkirakan dari pajak daerah tumbuh sekitar Rp729,50 miliar atau mengalami kenaikan sekitar 10,41 persen dari rencana awal yang tercantum dalam APBD murni tahun 2023.
“Disisi lain, terdapat penurunan sebesar Rp2,21 miliar pada penerimaan dari retribusi daerah, namun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan sebesar Rp16,99 miliar,” tegasnya.
Peningkatan signifikan dalam penerimaan asli daerah yang sah mencapai sekitar Rp782,70 miliar. Dengan perubahan ini, total APBD tahun 2023 yang sebelumnya sekitar Rp17,20 triliun mengalami lonjakan yang cukup mencolok menjadi Rp25,32 triliun.

