Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Harapkan Tenaga Kerja Asing Maksimal Bekerja Satu Tahun

Alfi SalamahAlfi Salamah17 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin mengutarakan pandangannya terkait kebakaran yang terjadi di PT KFI Smelter Nikel. Keberadaan perusahaan tersebut tidak hanya mempengaruhi tenaga kerja lokal, tetapi juga lingkungan sekitarnya.

M. Udin menjelaskan bahwa Kaltim menyambut baik kedatangan perusahaan asalkan mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Kita welcome terhadap perusahaan mana pun yang masuk di kaltim selama itu memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat,” ucapnya

Salah satu harapan DPRD Kaltim adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terutama terhadap masyarakat yang berada di sekitar area operasional perusahaan.

Baca Juga:
  • Seno Aji Minta Pemprov Perhatikan Infrastruktur Pendidikan
  • Hari Otda ke-29, DPRD Kaltim Dukung Sinergi Daerah-Pusat
  • Nidya Dukung Kantor Dispora Kaltim Jadi Museum Olahraga
  • DPRD Kaltim Menolak Terhadap Penghilangan Tenaga Honorer

Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini, perusahaan diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan musyawarah pembangunan (musrembang) yang diadakan oleh kelurahan di daerah sekitar, seperti Sanga-Sanga dan Pendingin. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat setempat.

“Perusahaan wajib mengikuti setiap kegiatan musrembang yang dilaksanakan oleh kelurahan yang khususnya ada di sanga-sanga mau pun kelurahan pendingin,” katanya

Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah penggunaan tenaga kerja asing. M. Udin berharap bahwa tenaga kerja asing hanya diperbolehkan bekerja maksimal selama satu tahun di daerah tersebut, dan harus digantikan oleh tenaga kerja lokal.

Artikel Terkait:
  • Krisis TPU, Andi Satya Akan Perjuangkan Penyediaan Lahan Tambahan
  • MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas
  • DPRD Kaltim Dorong Kejelasan Status Tanah Perumahan Korpri
  • Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim terhadap Kendaraan ODOL

“Harapan kita tenaga kerja asing ini maksimal 1 tahun di area disini dan digantikan oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Kebakaran di PT KFI Smelter Nikel di Kukar memunculkan sejumlah isu yang perlu ditangani dengan serius. DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi aturan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

“Makannya kemarin kalo kita berspekulasi yang meninggal itu adalah pekerja asing karena mereka melaksanakan kegiatan trail dan mereka yang mengerti fungsi dan cara kerja tersebut,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Perhatian Terhadap Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Kalimantan Timur
  • La Ode Nasir: Pahlawan Masa Kini Berjuang dengan Cinta dan Kerja Keras
  • Jelang Pemilu 2024, Nidya Listiyono Himbau Warga Kaltim Tidak Golput
  • DPRD Kaltim Rancang Program KUBE untuk Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Prov Kaltim M Udin PT KFI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAli Hamdi: dengan Akhlak Rasulullah Solusi Cegah Bullying
Next Article Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

AHY Raih Wisudawan Terbaik Unair dengan IPK 3.94

Profil Assyifa

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi