Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kontroversi UU ASN, DPRD Kaltim Pertahankan Nasib Tenaga Honorer

Alfi SalamahAlfi Salamah7 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani UU Nomor 20/2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki dampak besar terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Poin utama dalam undang-undang tersebut adalah penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah, yang telah memicu reaksi keras dari beberapa pihak.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap keputusan ini, terutama karena konsekuensinya bagi wilayah Kaltim. Masih banyak individu yang menggantungkan hidup mereka pada pekerjaan sebagai tenaga honorer.

“Kaltim ini bisa jutaan perut yang bergantung sebagai honorer. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu. Barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” ucapnya.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Dan DPUPR Evaluasi Pembangunan Gedung Baru
  • Ismail Sebut Pemuda Penentu Kualitas Pemilu 2024
  • Mimi Soroti Wilayah Kaltim 44 Persen Konsesi Pertambangan Legal
  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Harun Al Rasyid: Pancasila Alat Pemersatu Bangsa

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer tanpa jaminan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan tingkat pengangguran yang akan sangat merugikan masyarakat.

“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Sebab kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tetap berjuang untuk nasib para tenaga honorer, terutama bagi mereka yang berada di sektor pendidikan dan kesehatan.

Artikel Terkait:
  • Angka SiLpa Terus Melonjak, Andi: Harusnya Diperuntukkan Bagi Yang Belum Terserap
  • Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan
  • Hari Otda ke-29, DPRD Kaltim Dukung Sinergi Daerah-Pusat
  • BK Award DPRD Kaltim 2023, Seno Aji Ajak Peraih Penghargaan Tingkatkan Kinerja

Ia mendesak agar perubahan status menjadi PPPK tidak menyisakan tenaga honorer yang tertinggal, dan menekankan pentingnya memberikan jaminan bagi mereka.

“APBD kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Samsun berharap bahwa pemerintah pusat akan mencari solusi yang adil dan bijak untuk tenaga honorer, terutama mereka yang telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun dalam pelayanan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Perhatian Terhadap Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Kalimantan Timur
  • Seno Aji Minta Pemprov Perhatikan Infrastruktur Pendidikan
  • Rendahnya Sosialisasi Program UMKM, DPRD Dorong Kesadaran Masyarakat
  • Penutupan Masa Sidang I DPRD Kaltim Diselipi Tiga Refleksi Nasional
DPRD Prov Kaltim Honorer Muhammad Samsun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Berencana Hibahkan sebagian Jalan di Gunung Lipan
Next Article DPRD Kaltim Soroti Banyak Ruas Jalan Provinsi Rusak

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Opini Udex Mundzir

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi