Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, melakukan inspeksi mendalam (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Provinsi Kaltim atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda.
Tujuan sidak ini adalah untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kelambatan beberapa pembangunan di RSUD Korpri yang belum sepenuhnya selesai dan untuk memastikan kesiapannya.
“Kami langsung sidak bersama jajaran staf Komisi III DPRD Kaltim, hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ungkap Sutomo.
Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim, E Harlen, turut hadir mendampingi sidak tersebut. Selama sidak, Sutomo Jabir mengunjungi berbagai ruangan di RSUD Korpri, termasuk ruangan khusus untuk pasien dan gedung-gedung di kompleks rumah sakit.
“Sidak hari ini untuk memastikan beberapa bangunan yang telah selesai diresmikan dapat berfungsi dengan baik,” katanya.
Sutomo Jabir juga menyebutkan bahwa RSUD tersebut, setelah selesai, dapat menjadi rumah sakit alternatif untuk menangani lonjakan pasien yang tidak terakomodasi di tempat lain.
Meskipun pembangunan fisik sudah selesai, Sutomo Jabir menyoroti beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti kelengkapan dan pemeliharaan. Ia juga mencatat adanya sedikit kemiringan pada posisi bangunan, yang perlu segera diperbaiki agar rumah sakit dapat berfungsi dengan baik.
RSUD Korpri saat ini masih dalam proses pemeliharaan dan belum diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia berharap semua kondisi dapat dipastikan siap sebelum diserahkan, sehingga RSUD tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar.

