Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

Dating Tanpa Alkohol, Tren Baru Generasi Muda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Solusi praktis untuk melaporkan kasus penipuan keuangan secara cepat dan mudah.
AssyifaAssyifa19 Desember 2024 Bisnis
Cara melaporkan penipuan online
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam acara peluncuran IASC (23/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Korban penipuan online sering kali merasa bingung harus melapor ke mana dan bagaimana memulihkan kerugian. Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah platform terpadu yang dirancang untuk menangani laporan penipuan di sektor keuangan.

IASC memungkinkan korban melaporkan kasus penipuan dengan lebih mudah dan cepat melalui situs resmi. Untuk membuat laporan, korban dapat mengakses http://iasc.ojk.go.id. Situs ini menyediakan formulir pelaporan yang meminta data korban, bukti transaksi, dan dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah laporan diterima, forum ini akan bekerja sama dengan berbagai penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening pelaku serta menghentikan transaksi mencurigakan. Selain itu, tim IASC juga berusaha mengembalikan dana korban yang masih tersisa dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan kasus ditangani dengan tuntas.

Baca Juga:
  • Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik
  • BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri
  • Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri
  • Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Platform ini menjadi langkah penting karena penipuan online terus meningkat, dengan banyak korban kehilangan uang yang telah mereka tabung selama bertahun-tahun. Penanganan yang terstruktur dan sinergis seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

IASC juga berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mempercepat penyelesaian kasus. Dengan langkah ini, korban tidak perlu lagi bingung mencari bantuan atau merasa kasus mereka terabaikan.

Artikel Terkait:
  • Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia
  • Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?
  • XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi
  • Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Melaporkan penipuan online kini menjadi lebih mudah dan terorganisasi. Dengan memanfaatkan IASC, masyarakat dapat bersama-sama melawan penipuan keuangan sekaligus melindungi aset mereka.

Jangan Lewatkan:
  • Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda
  • Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia
  • THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!
  • APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
Next Article Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Informasi lainnya

Waspada Belanja Online Bodong

19 Januari 2026

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

3 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Mantan Presiden Bikin Gaduh

Perspektif Udex Mundzir

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi