Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Solusi praktis untuk melaporkan kasus penipuan keuangan secara cepat dan mudah.
AssyifaAssyifa19 Desember 2024 Bisnis
Cara melaporkan penipuan online
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam acara peluncuran IASC (23/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Korban penipuan online sering kali merasa bingung harus melapor ke mana dan bagaimana memulihkan kerugian. Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah platform terpadu yang dirancang untuk menangani laporan penipuan di sektor keuangan.

IASC memungkinkan korban melaporkan kasus penipuan dengan lebih mudah dan cepat melalui situs resmi. Untuk membuat laporan, korban dapat mengakses http://iasc.ojk.go.id. Situs ini menyediakan formulir pelaporan yang meminta data korban, bukti transaksi, dan dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah laporan diterima, forum ini akan bekerja sama dengan berbagai penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening pelaku serta menghentikan transaksi mencurigakan. Selain itu, tim IASC juga berusaha mengembalikan dana korban yang masih tersisa dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan kasus ditangani dengan tuntas.

Baca Juga:
  • Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal
  • Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM
  • Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!
  • Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Platform ini menjadi langkah penting karena penipuan online terus meningkat, dengan banyak korban kehilangan uang yang telah mereka tabung selama bertahun-tahun. Penanganan yang terstruktur dan sinergis seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

IASC juga berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mempercepat penyelesaian kasus. Dengan langkah ini, korban tidak perlu lagi bingung mencari bantuan atau merasa kasus mereka terabaikan.

Artikel Terkait:
  • Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam
  • Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024
  • XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi
  • Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Melaporkan penipuan online kini menjadi lebih mudah dan terorganisasi. Dengan memanfaatkan IASC, masyarakat dapat bersama-sama melawan penipuan keuangan sekaligus melindungi aset mereka.

Jangan Lewatkan:
  • Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat
  • ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital
  • Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang
  • Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
Next Article Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Informasi lainnya

Waspada Belanja Online Bodong

19 Januari 2026

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

3 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi