Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Solusi praktis untuk melaporkan kasus penipuan keuangan secara cepat dan mudah.
AssyifaAssyifa19 Desember 2024 Bisnis
Cara melaporkan penipuan online
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam acara peluncuran IASC (23/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Korban penipuan online sering kali merasa bingung harus melapor ke mana dan bagaimana memulihkan kerugian. Untuk mengatasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah platform terpadu yang dirancang untuk menangani laporan penipuan di sektor keuangan.

IASC memungkinkan korban melaporkan kasus penipuan dengan lebih mudah dan cepat melalui situs resmi. Untuk membuat laporan, korban dapat mengakses http://iasc.ojk.go.id. Situs ini menyediakan formulir pelaporan yang meminta data korban, bukti transaksi, dan dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah laporan diterima, forum ini akan bekerja sama dengan berbagai penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening pelaku serta menghentikan transaksi mencurigakan. Selain itu, tim IASC juga berusaha mengembalikan dana korban yang masih tersisa dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan kasus ditangani dengan tuntas.

Baca Juga:
  • Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam
  • Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik
  • Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal
  • BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Platform ini menjadi langkah penting karena penipuan online terus meningkat, dengan banyak korban kehilangan uang yang telah mereka tabung selama bertahun-tahun. Penanganan yang terstruktur dan sinergis seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

IASC juga berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mempercepat penyelesaian kasus. Dengan langkah ini, korban tidak perlu lagi bingung mencari bantuan atau merasa kasus mereka terabaikan.

Artikel Terkait:
  • Kopi Tuku Branding MRT Cipete
  • Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI
  • Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis
  • Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Melaporkan penipuan online kini menjadi lebih mudah dan terorganisasi. Dengan memanfaatkan IASC, masyarakat dapat bersama-sama melawan penipuan keuangan sekaligus melindungi aset mereka.

Jangan Lewatkan:
  • Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis
  • Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan
  • Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang
  • THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
Next Article Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Informasi lainnya

Waspada Belanja Online Bodong

19 Januari 2026

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

3 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Editorial Udex Mundzir

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Richard Mundzir

Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah

Islami Alfi Salamah

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi