Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPMPTSP Kutim Optimis Tingkatkan Investasi, KEK MBTK Resmi Kantongi Izin Tiga Kementerian

Keberhasilan ini menjadi langkah strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
SilvaSilva16 November 2024 Pemkab Kutim 536 Views
Darsafani
Darsafani, Kepala DPMPTSP Kutai Timur (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kutai Timur – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) akhirnya resmi mengantongi izin dari tiga kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Keberhasilan ini menjadi langkah strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Alhamdulillah, ini kami kawal terus bersama Pemprov, dan akhirnya izin dari tiga kementerian tersebut sudah diterbitkan,” ujar Kepala DPM-PTSP Kutai Timur, Darsafani, Sabtu (16/11/2024).

Proses mendapatkan izin tidaklah mudah. Darsafani mengungkapkan bahwa izin dari KLHK menjadi yang paling menantang, memakan waktu hampir empat bulan. Sementara itu, proses di Kemenhub dan KKP relatif lebih singkat, hanya membutuhkan waktu satu bulan.

“Kami sampai mempertanyakan langsung ke KLHK mengapa prosesnya memakan waktu lama. Tetapi karena kami terus mengawal, akhirnya semua izin bisa terbit,” katanya.

Sempat ada kekhawatiran status KEK MBTK akan diturunkan menjadi Kawasan Pelabuhan Khusus akibat lambatnya proses perizinan. Namun, dengan upaya berkelanjutan, status KEK berhasil dipertahankan.

“Kami rutin menghadiri pertemuan dan evaluasi di Jakarta untuk memastikan KEK MBTK tetap terjaga. Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia,” jelasnya.

Ia optimis, dengan izin yang telah dimiliki, KEK MBTK akan menarik minat investor untuk menanamkan modal di kawasan ini. KEK MBTK yang berlokasi di Desa Citra Manunggal, Kecamatan Kaliorang, kini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kutai Timur.

“Kami berharap ini menjadi awal baru untuk meningkatkan investasi dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar di Kutim,” tutupnya.

Darsafani Dinas DPMPTSP Kutim Kabar Kutim Pemkab Kutim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSemarak Kompetisi Sains Bernafas Al-Quran di QSBS Fair 2024
Next Article Trail Running BUMT 2024, Sejarah Baru di Ibu Kota Nusantara

Informasi lainnya

Kutim Cetak Sejarah: Emas Perdana di Porprov Kaltim Korpri dari Basket 3×3

8 Desember 2024

Disbun Kutai Timur Fokus Turunkan Emisi Karbon melalui Program FCPF-CF

8 Desember 2024

Momentum Gemilang Panjat Tebing di Kutim: Wadah Pembibitan Atlet Muda Kaltim

8 Desember 2024

Mendes PDT dan Bupati Kutim Tanam Pohon di Desa Tepian Langsat untuk Dukung Ketahanan Pangan

7 Desember 2024

Kutim Dominasi Medali Perunggu di Porprov Korpri Kaltim III, Siapkan Langkah Menuju Tuan Rumah 2026

7 Desember 2024

Bimtek RPJMDes Hijau di Kutim, Langkah Besar Pembangunan Berkelanjutan dan Desa Ramah Lingkungan

7 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor