Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Langkah Berani Kutim, Menjamin Masa Depan Tenaga Honorer Lewat Seleksi PPPK

SilvaSilva3 Desember 2024 Pemkab Kutim 658 Views
Honorer
4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK (.Inget)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kutai Timur– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang keempat tahap pertama, lebih dari 4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.

Seleksi ini dimulai pada Selasa (3/12/2024) di Ruang CAT BKPSDM Kutim, dengan pembukaan resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Proses ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi wujud nyata keberpihakan Pemkab Kutim terhadap tenaga kontrak.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa Kutim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan kesempatan penuh kepada seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tanpa batasan formasi.

Bupati Ardiansyah menyebutkan, kebijakan ini berbeda dengan kebanyakan daerah lain yang hanya membuka formasi terbatas meskipun memiliki ribuan tenaga honorer.

Ia menyoroti bahwa banyak daerah terpaksa mengabaikan nasib ribuan tenaga kerja kontrak karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga:
  • DP3A Kutim Siap Implementasikan Aplikasi Srikandi untuk Efisiensi Pelayanan
  • Mendes PDT Yandri Susanto Apresiasi Inovasi Desa Tepian Langsat dalam Ramah Tamah di Bengalon
  • RDTR Kawasan Perkotaan Sangkulirang 2024-2044 Resmi Dipresentasikan
  • Pjs Bupati Kutai Timur Dorong Peningkatan Skill Petugas Damkar Lewat Pelatihan di Luar Negeri

“Hingga saat ini, hanya Kutai Timur yang berani memberikan kesempatan penuh kepada seluruh tenaga kontrak untuk menjadi PPPK. Daerah lain, meski memiliki 12 ribu tenaga kontrak, hanya menyediakan formasi untuk 2.000 orang. Artinya, ada ribuan yang kehilangan pekerjaan,” ungkap Ardiansyah.

Kutim memilih jalan berbeda dengan memprioritaskan tenaga honorer sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan memberikan kepastian kerja.

Langkah ini, menurut Ardiansyah, telah dipersiapkan sejak awal penerapan kebijakan PPPK, dengan memastikan kesiapan anggaran melalui APBD.

Proses Bertahap dengan Komitmen Kuat
Seleksi PPPK ini dilakukan secara bertahap hingga 16 Desember 2024, mengingat keterbatasan kapasitas ruang tes yang hanya mampu menampung 100 peserta per sesi. Meski memakan waktu lebih lama, Pemkab Kutim memastikan setiap tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan adil.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa proses ini adalah bagian dari langkah strategis Pemkab untuk memastikan seluruh tenaga kontrak memiliki peluang yang setara.

“Kebijakan ini bukan hanya soal seleksi, tetapi juga tentang menjamin masa depan ribuan pekerja yang selama ini berkontribusi besar bagi daerah,” katanya.

Komitmen Pemkab Kutim untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK juga mencerminkan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait:
  • Akhiri Tugas Pjs Bupati Kutim, Agus Ingatkan Nertalitas
  • Kutim Mantapkan Langkah di PORPROV Kaltim 2024 Meski Dilanda Cedera Pemain Kunci
  • Dishub Kutim Perluas Pemasangan PJU untuk Tingkatkan Keamanan Warga
  • Pemkab Kutim Fokus Kejar Target Anggaran 2024

Dengan menggaji para PPPK melalui APBD, Kutim menunjukkan bahwa tata kelola anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan esensial masyarakat.

Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi tenaga kerja kontrak, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.

Ribuan pekerja yang mendapatkan status PPPK akan memiliki daya beli yang lebih baik, yang pada akhirnya mendukung perekonomian lokal.

“Kita bersyukur APBD kita mampu mendukung kebijakan ini. Dengan tata kelola yang baik, kita optimis seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkas Ardiansyah.

Kutim telah menjadi sorotan nasional dengan kebijakan ini, yang dianggap sebagai bukti keberanian dalam mengambil langkah visioner.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah tenaga kerja kontrak, tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk mengambil kebijakan serupa.

Jangan Lewatkan:
  • Dorong Pariwisata dan Revitalisasi Media, AHK Pacu Daya Saing Kutim
  • Pjs Bupati AHK Dorong Promosi Pariwisata dan Revitalisasi TV Kutim
  • Gate Ball Kutim Berbicara Banyak di Porprov Korpri Kaltim 2024
  • Samarinda, Kaltim Target Bebas BABS 2024, Kutim Fokus Bangun 1.300 Jamban

menegaskan bahwa pemerintah daerah mampu memainkan peran besar dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, bahkan di tengah berbagai tantangan fiskal.

Dengan kebijakan ini, Kutim tidak hanya menjamin masa depan tenaga honorer, tetapi juga meletakkan dasar bagi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kabar Kutim Pemkab Kutim PPPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBrunch di Istana, Prabowo Gaet Komitmen Investasi Besar dari AS
Next Article Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

Informasi lainnya

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024

18 Maret 2025

Wagub Kaltim Seno Aji: Prioritaskan Honorer, Stop Rekrutmen Baru

24 Februari 2025

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

24 Desember 2024

Kutim Cetak Sejarah: Emas Perdana di Porprov Kaltim Korpri dari Basket 3×3

8 Desember 2024

Disbun Kutai Timur Fokus Turunkan Emisi Karbon melalui Program FCPF-CF

8 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi