Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Langkah Berani Kutim, Menjamin Masa Depan Tenaga Honorer Lewat Seleksi PPPK

SilvaSilva3 Desember 2024 Pemkab Kutim 658 Views
Honorer
4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK (.Inget)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kutai Timur– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang keempat tahap pertama, lebih dari 4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.

Seleksi ini dimulai pada Selasa (3/12/2024) di Ruang CAT BKPSDM Kutim, dengan pembukaan resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Proses ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi wujud nyata keberpihakan Pemkab Kutim terhadap tenaga kontrak.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa Kutim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan kesempatan penuh kepada seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tanpa batasan formasi.

Bupati Ardiansyah menyebutkan, kebijakan ini berbeda dengan kebanyakan daerah lain yang hanya membuka formasi terbatas meskipun memiliki ribuan tenaga honorer.

Ia menyoroti bahwa banyak daerah terpaksa mengabaikan nasib ribuan tenaga kerja kontrak karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga:
  • Kader di Kutai Timur Ikuti Pelatihan Penguatan Ketahanan Keluarga
  • Forkopimda Kutim Matangkan Persiapan Pemilu 2024
  • Bupati Kutai Timur Berikan Suara di Pilkada 2024
  • Pelatihan Wirausaha Pemuda Transmigran Kutim Dorong Kemandirian

“Hingga saat ini, hanya Kutai Timur yang berani memberikan kesempatan penuh kepada seluruh tenaga kontrak untuk menjadi PPPK. Daerah lain, meski memiliki 12 ribu tenaga kontrak, hanya menyediakan formasi untuk 2.000 orang. Artinya, ada ribuan yang kehilangan pekerjaan,” ungkap Ardiansyah.

Kutim memilih jalan berbeda dengan memprioritaskan tenaga honorer sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan memberikan kepastian kerja.

Langkah ini, menurut Ardiansyah, telah dipersiapkan sejak awal penerapan kebijakan PPPK, dengan memastikan kesiapan anggaran melalui APBD.

Proses Bertahap dengan Komitmen Kuat
Seleksi PPPK ini dilakukan secara bertahap hingga 16 Desember 2024, mengingat keterbatasan kapasitas ruang tes yang hanya mampu menampung 100 peserta per sesi. Meski memakan waktu lebih lama, Pemkab Kutim memastikan setiap tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan adil.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa proses ini adalah bagian dari langkah strategis Pemkab untuk memastikan seluruh tenaga kontrak memiliki peluang yang setara.

“Kebijakan ini bukan hanya soal seleksi, tetapi juga tentang menjamin masa depan ribuan pekerja yang selama ini berkontribusi besar bagi daerah,” katanya.

Komitmen Pemkab Kutim untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK juga mencerminkan keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait:
  • DPMPTSP Kutim Optimis Tingkatkan Investasi, KEK MBTK Resmi Kantongi Izin Tiga Kementerian
  • DPPKB Kutim Tekankan Pentingnya Implementasi Hasil Bimtek ASN
  • Anggaran Beasiswa SD dan SMP di Kutim Naik Signifikan pada 2024
  • Apel Siaga Pilkada 2024 di Kutim, Netralitas Aparat Jadi Sorotan

Dengan menggaji para PPPK melalui APBD, Kutim menunjukkan bahwa tata kelola anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan esensial masyarakat.

Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi tenaga kerja kontrak, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.

Ribuan pekerja yang mendapatkan status PPPK akan memiliki daya beli yang lebih baik, yang pada akhirnya mendukung perekonomian lokal.

“Kita bersyukur APBD kita mampu mendukung kebijakan ini. Dengan tata kelola yang baik, kita optimis seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkas Ardiansyah.

Kutim telah menjadi sorotan nasional dengan kebijakan ini, yang dianggap sebagai bukti keberanian dalam mengambil langkah visioner.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah tenaga kerja kontrak, tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk mengambil kebijakan serupa.

Jangan Lewatkan:
  • Optimalisasi Pajak di Kutai Timur: Sinergi Baru Pemkab dan KPP Pratama Bontang
  • Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Kutai Timur: Edukasi dan Dukungan Jadi Kunci Pengendalian
  • Kutim Mantapkan Langkah di PORPROV Kaltim 2024 Meski Dilanda Cedera Pemain Kunci
  • Kutim Perkuat Perang Melawan Stunting Lewat Elsimil

menegaskan bahwa pemerintah daerah mampu memainkan peran besar dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, bahkan di tengah berbagai tantangan fiskal.

Dengan kebijakan ini, Kutim tidak hanya menjamin masa depan tenaga honorer, tetapi juga meletakkan dasar bagi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kabar Kutim Pemkab Kutim PPPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBrunch di Istana, Prabowo Gaet Komitmen Investasi Besar dari AS
Next Article Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

Informasi lainnya

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024

18 Maret 2025

Wagub Kaltim Seno Aji: Prioritaskan Honorer, Stop Rekrutmen Baru

24 Februari 2025

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

24 Desember 2024

Kutim Cetak Sejarah: Emas Perdana di Porprov Kaltim Korpri dari Basket 3×3

8 Desember 2024

Disbun Kutai Timur Fokus Turunkan Emisi Karbon melalui Program FCPF-CF

8 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir

Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Editorial Udex Mundzir

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi