Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

SilvaSilva3 Desember 2024 Ekonomi
Said Iqbal, Presiden KSPI
Said Iqbal, Presiden KSPI (.det/kurniawan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kok sekarang mereka malah sewot?” ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menanggapi reaksi pengusaha yang memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dianggap telah sesuai dengan aturan hukum nasional dan standar internasional.

Menurut Said, kenaikan tersebut sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) dan Konvensi ILO Nomor 131 tentang penetapan upah minimum. Ia menegaskan, dua parameter utama seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan indikator makroekonomi telah menjadi dasar kebijakan ini.

“Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang berani untuk menegakkan keadilan bagi pekerja. Tetapi sikap protes dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin justru bertentangan dengan aturan hukum,” ungkap Said dalam pernyataannya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:
  • Banggar: Prabowo Tak Bisa Serta Merta Turunkan PPN
  • Kemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli
  • Pemerintah Didorong Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum yang Tak Komitmen
  • Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia Tembus Rp2,5 Triliun

Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pengusaha yang sebelumnya mendesak perubahan aturan upah minimum.

“Dulu mereka yang memaksa pemerintah mengubah peraturan soal KHL dan Omnibus Law. Kok sekarang malah berteriak-teriak?” imbuhnya.

Said menilai kenaikan UMP 6,5% adalah langkah moderat yang adil untuk pekerja. Kebijakan ini tidak hanya soal nominal upah, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kesejahteraan buruh.

Artikel Terkait:
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN
  • Pertamina Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Balikpapan untuk Pemerataan Pembangunan
  • ESDM Optimistis PNBP Minerba Capai Target Rp124,5 Triliun
  • 44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita

Dengan kebijakan ini, buruh berharap pemerintah terus melanjutkan reformasi yang berpihak kepada rakyat pekerja. Keputusan ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih menjadi prioritas dalam agenda nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen
  • PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
  • Orang Kaya RI Alihkan Aset, Pasar Domestik Tertekan
Apindo Prabowo Subianto Sad Iqbal Serikat buruh UMP 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLangkah Berani Kutim, Menjamin Masa Depan Tenaga Honorer Lewat Seleksi PPPK
Next Article Hikmah Peristiwa

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi