Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

SilvaSilva3 Desember 2024 Ekonomi
Said Iqbal, Presiden KSPI
Said Iqbal, Presiden KSPI (.det/kurniawan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kok sekarang mereka malah sewot?” ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menanggapi reaksi pengusaha yang memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dianggap telah sesuai dengan aturan hukum nasional dan standar internasional.

Menurut Said, kenaikan tersebut sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) dan Konvensi ILO Nomor 131 tentang penetapan upah minimum. Ia menegaskan, dua parameter utama seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan indikator makroekonomi telah menjadi dasar kebijakan ini.

“Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang berani untuk menegakkan keadilan bagi pekerja. Tetapi sikap protes dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin justru bertentangan dengan aturan hukum,” ungkap Said dalam pernyataannya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:
  • World Bank Beri Solusi untuk Capai Kemakmuran Ekonomi di Indonesia
  • Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga
  • Pemerintah Luncurkan Stimulus Konsumsi Jelang Libur Sekolah
  • BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pengusaha yang sebelumnya mendesak perubahan aturan upah minimum.

“Dulu mereka yang memaksa pemerintah mengubah peraturan soal KHL dan Omnibus Law. Kok sekarang malah berteriak-teriak?” imbuhnya.

Said menilai kenaikan UMP 6,5% adalah langkah moderat yang adil untuk pekerja. Kebijakan ini tidak hanya soal nominal upah, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kesejahteraan buruh.

Artikel Terkait:
  • Alfamart Tutup 300 Gerai Sepanjang 2024, Ini Penjelasannya
  • Menteri P2MI Dorong Warga Manfaatkan 1,7 Juta Lowongan di Luar Negeri
  • PLN Gandeng Swasta Bangun Sistem Listrik Nasional Rp2.133 T
  • Otorita IKN Beri Lahan Gratis, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara

Dengan kebijakan ini, buruh berharap pemerintah terus melanjutkan reformasi yang berpihak kepada rakyat pekerja. Keputusan ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih menjadi prioritas dalam agenda nasional.

Jangan Lewatkan:
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025
  • Pertamina Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Balikpapan untuk Pemerataan Pembangunan
  • WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut
  • Rangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros
Apindo Prabowo Subianto Sad Iqbal Serikat buruh UMP 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLangkah Berani Kutim, Menjamin Masa Depan Tenaga Honorer Lewat Seleksi PPPK
Next Article Hikmah Peristiwa

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Garuda Pertiwi: Semangat Tanpa Batas di Balik Trofi Perdana

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi