Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 18 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli Demi Efisiensi

Rudianto Lallo nilai fungsi penindakan pungli cukup dijalankan Polri, KPK, dan Kejaksaan tanpa perlu satgas tambahan.
ErickaEricka19 Juni 2025 Ekonomi
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Ia menilai pembubaran ini merupakan langkah yang lebih efektif dan efisien dibandingkan mempertahankan satgas yang dinilai tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum yang sudah ada.

“Kalau kemudian sebelumnya dibentuk satgas, lalu dibubarkan, saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien daripada menambah lagi,” ujar Rudianto di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan tiga institusi penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah cukup untuk menjalankan tugas pemberantasan pungutan liar jika dijalankan secara optimal.

Menurutnya, kehadiran satgas tambahan justru berisiko menimbulkan tumpang tindih wewenang, yang dapat mengganggu efektivitas pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:
  • Google Hentikan Sementara Fitur Konversi Mata Uang Akibat Kesalahan Data
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran
  • Pekerja Padat Karya Bergaji Rp 10 Juta Kini Bebas Pajak
  • QRIS dan Tunai, Ketika Teknologi Tak Selalu Memudahkan Semua

“Kalau tumpang tindih, saling berharap satu sama lain, akhirnya tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantasan pungli tadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menyusul keputusan Presiden Prabowo yang resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 yang menjadi dasar pembentukan Satgas Saber Pungli. Pencabutan itu dituangkan dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025.

Dalam aturan terbaru itu, pemerintah menyatakan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak lagi efektif, sehingga tidak diperlukan keberlanjutannya. Selain itu, pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan pungli dinilai lebih tepat diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum secara permanen.

Rudianto menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat peran institusi penegak hukum yang sudah ada. Ia berharap, sumber daya dan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk satgas dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas aparat dalam menindak praktik pungli.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Diminta Fokus Genjot Daya Beli untuk Target Pertumbuhan 8%
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam
  • PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap
  • Diberi Waktu Sebulan, Pengecer LPG 3 Kg Bisa Beralih Jadi Pangkalan

“Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli, apakah itu KPK, kejaksaan, maupun polisi,” ucapnya.

Pembubaran Satgas Saber Pungli mendapat perhatian publik mengingat satgas ini merupakan salah satu instrumen pemerintah era Presiden Joko Widodo dalam menangani praktik pungli, terutama di layanan publik. Namun dalam perkembangannya, efektivitas satgas ini dinilai menurun.

Dengan pendekatan yang terintegrasi dalam institusi penegak hukum resmi, diharapkan upaya pemberantasan pungli ke depan dapat berjalan lebih terkoordinasi, profesional, dan akuntabel.

Jangan Lewatkan:
  • BYD Siap Memperluas Produksi Kendaraan Listrik di Vietnam bukan Indonesia?
  • Pertamina Bantah LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon
  • Faisol Riza: Reformasi Regulasi Kunci Stabilitas Ekonomi
  • BEI Targetkan Tambahan 10 Ribu Investor Syariah di 2025
DPR RI Hukum Prabowo Pemberantasan Pungli Perpres 49 Tahun 2025 Satgas Saber Pungli
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPDP Siap Dampingi UKMK Sawit Tembus Pasar Ekspor
Next Article Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Menyesap Filosofi di Balik Secangkir Teh Jepang

Travel Alfi Salamah

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi