Pilkada Jakarta 2024 mencatat berbagai drama politik, salah satunya aksi walk out pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Langkah ini memunculkan kesan bahwa RIDO memilih gaya politik kekanak-kanakan yang lebih banyak menciptakan polemik dibanding solusi nyata.
Dengan raihan suara sebesar 39,4%, pasangan nomor urut 1 ini terpaut jauh dari Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) yang meraih 50,7% suara sah. Meski kekalahan sudah terlihat jelas, RIDO tetap melontarkan tuduhan pelanggaran di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Namun, tuduhan ini tidak disertai bukti konkret. Sebaliknya, mereka memilih meninggalkan forum pleno setelah menyampaikan keberatan, tanpa memberi ruang untuk diskusi atau solusi yang konstruktif.
Walk out dalam politik sering kali digunakan sebagai bentuk protes. Namun, dalam kasus ini, tindakan RIDO justru memperlihatkan ketidakmampuan menerima realitas politik. Bukannya menunjukkan sikap negarawan yang siap berkompetisi secara elegan, mereka memilih keluar dari forum resmi yang menjadi simbol demokrasi.
Sebagai pasangan yang pernah memimpin di tingkat nasional dan daerah, Ridwan Kamil dan Suswono seharusnya lebih bijak dalam merespons hasil Pilkada. Langkah walk out hanya memperkuat persepsi publik bahwa mereka tidak siap kalah, sekaligus menunjukkan gaya politik yang lebih mementingkan emosi daripada strategi.
RIDO menyebut adanya pelanggaran kode etik di TPS tertentu, rendahnya partisipasi pemilih, hingga tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, hingga kini, tidak ada bukti konkret yang mereka sampaikan kepada publik atau pihak berwenang.
KPU Jakarta, yang telah menggelar seluruh proses secara transparan, menyatakan bahwa setiap keberatan telah ditindaklanjuti di tingkat kabupaten/kota. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan bahwa tidak ada temuan yang bisa mengubah hasil akhir Pilkada. Hal ini semakin mempertegas bahwa tuduhan RIDO lebih bersifat politis daripada substansial.
Langkah RIDO tidak hanya mencoreng proses demokrasi, tetapi juga berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat. Dalam situasi politik yang sudah sensitif, tindakan emosional seperti ini dapat memicu ketegangan antarpendukung.
Selain itu, gaya politik yang tidak dewasa juga menciptakan preseden buruk bagi generasi muda yang tengah belajar memahami nilai-nilai demokrasi. Jika elite politik terus memperlihatkan sikap tidak sportif, bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem demokrasi yang seharusnya mengutamakan keadilan dan kedewasaan politik?
Di sisi lain, pasangan Pramono-Rano, yang resmi ditetapkan sebagai pemenang dengan suara terbanyak, menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa kemenangan mereka tidak hanya simbolis. Dengan 21 janji kampanye yang mencakup berbagai bidang, mereka harus bekerja keras untuk merealisasikan harapan warga Jakarta.
Namun, beban ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pasangan terpilih. Pihak yang kalah, termasuk RIDO, juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas politik. Mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak mereka, tetapi tindakan itu harus didasarkan pada bukti nyata, bukan sekadar ambisi politik.
Gaya politik kekanak-kanakan yang ditunjukkan RIDO dalam Pilkada Jakarta 2024 hanya memperkuat kesan bahwa mereka lebih mengutamakan ego daripada kepentingan masyarakat. Walk out dari forum resmi dan tuduhan tanpa bukti adalah langkah mundur bagi demokrasi.
Sebaliknya, Pramono-Rano memiliki peluang besar untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih baik. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, mereka membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk oposisi. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan seharusnya menjadi kekuatan, bukan alasan untuk menciptakan perpecahan.
Sudah saatnya elite politik meninggalkan gaya kekanak-kanakan dan menunjukkan bahwa mereka mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Politik yang dewasa bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.