Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kutai Timur sekaligus menunjukkan sinergi kuat
SilvaSilva11 November 2024 Pemkab Kutim 636 Views
Rizali Hadi
Sekda Kutim, Rizali Hadi bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi (.ET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD Kutai Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Senin (11/11/2024).

Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat melalui regulasi yang komprehensif.

“Proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilakukan bersama DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kesepakatan substansi ini menunjukkan komitmen kami terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Rizali.

Ia mengakui bahwa pembahasan Raperda tersebut penuh diskusi dan perbedaan pendapat yang konstruktif, mencerminkan semangat demokrasi dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

“Saya yakin, perdebatan yang terjadi semata-mata bertujuan untuk menghasilkan peraturan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

Rizali juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada anggota dewan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan semua tim yang bekerja keras hingga pengesahan Raperda ini,” katanya.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera menjalankan aturan untuk meminimalkan risiko kebakaran. Rizali berharap, peraturan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin ketertiban dan keamanan.

“Semoga apa yang kita hasilkan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik dalam mencegah maupun menanggulangi bahaya kebakaran,” kata Rizali.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kutai Timur, sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.

DPRD Kutim Kabar Kutim Pemkab Kutim Rizali Hadi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDispora Kutai Timur Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Kreatif Melalui Workshop
Next Article Pemkab Kutai Timur Gelar Workshop Kewirausahaan untuk Pemuda

Informasi lainnya

Kutim Cetak Sejarah: Emas Perdana di Porprov Kaltim Korpri dari Basket 3×3

8 Desember 2024

Disbun Kutai Timur Fokus Turunkan Emisi Karbon melalui Program FCPF-CF

8 Desember 2024

Momentum Gemilang Panjat Tebing di Kutim: Wadah Pembibitan Atlet Muda Kaltim

8 Desember 2024

Mendes PDT dan Bupati Kutim Tanam Pohon di Desa Tepian Langsat untuk Dukung Ketahanan Pangan

7 Desember 2024

Kutim Dominasi Medali Perunggu di Porprov Korpri Kaltim III, Siapkan Langkah Menuju Tuan Rumah 2026

7 Desember 2024

Bimtek RPJMDes Hijau di Kutim, Langkah Besar Pembangunan Berkelanjutan dan Desa Ramah Lingkungan

7 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.