Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Kesepakatan DPR dan pemerintah menurunkan biaya haji disambut baik oleh masyarakat.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Info Haji
Biaya Haji 2025 Disepakati
DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa biaya haji untuk tahun 2025 akan sebesar Rp 89 juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total biaya haji.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, dalam laporan hasil pembahasan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Ia menyebutkan bahwa nilai BPIH tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya mencapai Rp93,41 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per orang ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini merupakan bagian dari BPIH 2025 yang sudah diperhitungkan dengan cermat,” ujar Abdul Wachid.

Baca Juga:
  • Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta
  • Drone Sukses Antar Obat ke Tempat Suci Selama Haji 2025
  • Keberangkatan Jamaah Haji Malaysia Menuju Makkah Dimulai Hari Ini
  • Jamaah Haji Asal Majalengka, Delapan Orang Wafat

Penurunan ini turut mempertimbangkan efisiensi layanan, nilai tukar mata uang, dan masukan dari berbagai pihak. Sisanya sebesar Rp33.978.508,01 akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jumlah kuota haji untuk tahun 2025 juga tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Artikel Terkait:
  • DPR Tinjau Masalah Jemaah Haji yang Terpisah Kloter dan Hotel
  • Garuda Indonesia Siap Berangkatkan Jamaah Haji
  • Perjalanan Inspiratif : Langkah Pertama dari Gaza Menuju Makkah
  • Kedatangan Jamaah Haji Italia Gelombang Pertama di Madinah

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji, baik di dalam negeri maupun selama pelaksanaan di Arab Saudi.

“Dengan penurunan biaya ini, kami berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, terencana, dan sesuai harapan,” tambah Abdul Wachid.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji Kuansing Wafat saat Dirawat di RS Al Noer Makkah
  • Pelunasan Biaya Haji Jabar Tertinggal, Diperpanjang hingga 25 April
  • Mayoritas Jamaah Haji 37.309 Orang Terkena Kategori Risti
  • 29 Jamaah Haji Wafat, 1.556 Kembali ke Tanah Air
Biaya haji 2025 BPIH 2025 DPR RI Haji Indonesia Kouta Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta
Next Article Patrick Kluivert Dipastikan Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Curug Pelangi, Panorama Air dan Cahaya

Travel Alfi Salamah

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi