Bogor – Pemerintah resmi menyegel empat lokasi wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap bencana banjir di Jabodetabek. Penyegelan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Keempat lokasi yang disegel adalah pabrik teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park), dan jembatan gantung Eiger Adventure Land, Megamendung. Menurut pemerintah, seluruh lokasi ini terbukti melanggar tata lingkungan yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Pemerintah mewajibkan pengelola keempat lokasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan peraturan lingkungan. Untuk Eiger Adventure Land, Menteri Hanif meminta pengelola membongkar fasilitas secara sukarela karena pembangunannya tidak sesuai dengan tata ruang dan merusak lingkungan.
“Bangunan ini berpotensi mengganggu ekosistem Gunung Gede Pangrango. Oleh karena itu, harus segera ditindak,” tambahnya.
Selain penyegelan empat lokasi wisata, pemerintah juga mengidentifikasi 33 tenant lain di kawasan Puncak yang melanggar peraturan lingkungan dan akan ditindak lebih lanjut. Hanif memastikan bahwa 18 kerja sama operasional (KSO) yang bermitra dengan PTPN I Regional 2 juga akan diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya mengatasi banjir di kawasan hulu.
“Masalah banjir yang terjadi di Jabodetabek bermula dari alih fungsi lahan di Puncak. Jika tidak dihentikan sekarang, dampaknya akan semakin besar,” kata Dedi.
Ia pun berkomitmen untuk mengembalikan kawasan Puncak sebagai daerah hijau dengan memperbanyak penanaman pohon di area yang telah rusak.
Dengan penyegelan ini, diharapkan keseimbangan ekosistem di Puncak dapat dipulihkan dan risiko bencana banjir bisa diminimalisir. Pemerintah berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran lingkungan demi keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.
