Jakarta – Proses pengusulan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional terus bergulir. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa usulan tersebut tidak datang dari pemerintah, melainkan dari aspirasi masyarakat yang muncul lewat berbagai forum publik.
“Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional,” ujar Mensos Saifullah saat menghadiri acara halalbihalal di Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam.
Usulan tersebut akan melewati beberapa tahap administratif. Setelah diverifikasi dan diterima oleh bupati atau wali kota, usulan akan diteruskan ke tingkat gubernur. Di sana, dilakukan seminar lanjutan untuk memperdalam validitas dan penguatan historis.
“Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami,” jelas Saifullah.
Kementerian Sosial, melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, akan membentuk tim lintas sektor untuk membahas seluruh nama calon pahlawan dari seluruh Indonesia. Tim ini terdiri dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
“Setelah kami matangkan, kami diskusikan dan finalisasi. Kami tanda tangani dan langsung dikirim ke Dewan Gelar,” ujar Saifullah.
Sebelumnya, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyatakan bahwa hingga Maret 2025 sudah ada 10 nama masuk dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Termasuk di antaranya Soeharto yang diajukan dari Jawa Tengah.
Selain Soeharto, beberapa tokoh lain yang kembali masuk daftar adalah Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Empat tokoh baru juga masuk daftar usulan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Usulan terhadap Soeharto menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menilai jasanya dalam pembangunan dan stabilitas nasional layak dihargai.
Namun, tak sedikit pula yang menyoroti sisi kontroversial masa kepemimpinannya, terutama terkait pelanggaran HAM dan korupsi.
Namun bagi Kemensos, semua usulan akan ditinjau berdasarkan kriteria objektif. Dalam hal ini, keterlibatan tim ahli sejarah menjadi faktor penting untuk memastikan layaknya seorang tokoh menyandang gelar pahlawan.
Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional tak bisa diputuskan secara sepihak. Setelah melalui evaluasi Kemensos, usulan akan dibahas Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang berada di bawah Sekretariat Negara.
“Bukan hanya popularitas atau jasa semasa hidupnya, tapi integritas sejarah yang diuji,” jelas Mira sebelumnya.
Publik pun menanti, apakah nama Soeharto akan lolos sebagai pahlawan nasional dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang, atau justru kembali mengendap dalam perdebatan sejarah panjang bangsa ini.