Kukar – Dalam semangat menyatukan langkah pembangunan yang merata dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah sebagai kelanjutan dari Musrenbang Kecamatan. Agenda ini digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kukar, pada Selasa (25/2/2025), dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan bahwa forum ini merupakan tahap penting untuk menyelaraskan seluruh usulan dari desa, kelurahan, dan kecamatan dengan program kerja OPD, sebelum nanti masuk ke Musrenbang tingkat kabupaten.
“Karena ini masih tahap pra-forum, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam Musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Ia mengingatkan bahwa Bappeda dan OPD memiliki peran vital dalam menetapkan skala prioritas pembangunan di wilayahnya. Dalam forum ini, integrasi perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat menjadi titik fokus utama.
Lebih lanjut, Sunggono mengimbau seluruh pihak untuk menjauhi segala bentuk intervensi dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, segala kebijakan telah memiliki rujukan kuat, seperti RPJMD, Renstra RPJMD, dan RKPD yang sudah ditetapkan.
“Perencanaan pembangunan itu punya dasar hukum yang jelas, tidak boleh keluar dari itu,” tegasnya.
Terkait isu pokok pikiran (Pokir) yang kerap menjadi sorotan publik, Sunggono menjelaskan bahwa Kukar sudah memiliki mekanisme yang dikelola oleh Sekwan. Namun, ia menyesalkan masih adanya pokir yang muncul di luar batas waktu yang semestinya, dan bahkan menyentuh tahap pelaksanaan, bukan hanya perencanaan.
“Seharusnya, pokok pikiran hanya sampai pada tahap perencanaan, bukan hingga tahap pelaksanaan,” ucapnya tegas.
Ia juga mengingatkan tentang peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi rawan hukum jika pokir disalahgunakan.
Menutup arahannya, Sunggono memperingatkan semua OPD dan camat untuk menolak praktik “komitmen fee” yang bisa mencederai integritas pembangunan daerah.
“Jangan sampai ada komitmen fee, karena itu dapat menimbulkan permasalahan hukum,” pungkasnya.
Pra Forum ini menjadi fondasi penting dalam membentuk arah pembangunan Kukar yang bersih, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat dari bawah.

