Samarinda – Seperti siswa yang haus ilmu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mendalami penerapan kode etik dan kriteria penilaian BK Award.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (28/4/2025) pagi, diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, Wakil Ketua Agus Aras, dan Anggota Sugiyono.
Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk berkonsultasi tentang pelaksanaan kode etik dan sistem penilaian BK Award yang telah diterapkan di DPRD Kaltim.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antar-BK untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, khususnya dalam menangani anggota dewan yang melanggar kode etik.
“BK harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik,” ujar Agus Syamsul dalam pertemuan tersebut.
Dalam diskusi itu, BK DPRD Kota Sukabumi juga tertarik mengadopsi sistem BK Award DPRD Kaltim yang dinilai berhasil menjadi acuan bagi provinsi, kota, dan kabupaten lain di Indonesia.
Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim, berharap program yang dilaksanakan di Kaltim bisa menjadi contoh positif.
“Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik buat Provinsi, Kota atau Kabupaten lain, khususnya di Badan Kehormatan,” kata Subandi menutup pertemuan.
Kunjungan ini turut dihadiri Anggota BK DPRD Kota Sukabumi, yakni Taufik dan Fajar Kontara, serta Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep. Dialog berlangsung hangat dengan semangat berbagi pengalaman dan memperkuat peran BK dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

