Samarinda – “Kita mengawali ini,” kata Ekti Immanuel tegas, merujuk pada awal proses pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi prioritas DPRD Kalimantan Timur pada Masa Sidang II Tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna ke-13 yang digelar pada Rabu (30/4/2025), fokus kerja legislatif diarahkan pada penyusunan RPJMD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai penjabaran langsung dari visi dan misi Gubernur Kaltim yang baru dilantik. Ia menyebut RPJMD harus tuntas dalam enam bulan pascapelantikan, sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Tentukan kita sekarang berproses terkait dengan Ranwal RPJMD, ini adalah penjabaran daripada visi misi Pak Gubernur. Kita mengawali ini dan nanti akan membentuk pansus RPJMD di Agustus agar bisa diajukan sebagai Raperda,” ujar Ekti saat diwawancarai usai sidang.
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat DPRD, khususnya Badan Anggaran, akan terlibat aktif dalam menyelaraskan RPJMD dengan penyusunan RKPD dan APBD 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan antara visi pemerintahan baru dan implementasi anggaran tahunan daerah.
Pembahasan ranperda lainnya juga akan menyesuaikan dengan urgensi dan tahapan penyusunan APBD serta strategi pembangunan daerah. Menurut Ekti, langkah ini diambil agar energi legislatif terkonsentrasi pada agenda fundamental dan berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan jangka menengah.
DPRD Kaltim menyatakan komitmennya dalam memastikan dokumen RPJMD mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan nasional, termasuk posisi strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan landasan yang kuat di awal masa sidang ini, DPRD berharap dapat mengawal setiap proses legislasi dan penganggaran secara akuntabel dan partisipatif untuk mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

