Samarinda – Di tengah proses perencanaan pembangunan yang kian kompleks, DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Langkah ini diwujudkan dengan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar pada Senin (5/5/2025).
Musrenbang yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, kawasan Kantor Gubernur Kaltim, menjadi momen strategis untuk menyatukan visi dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat.
Seluruh masukan ini akan dijadikan dasar dalam penyempurnaan dokumen RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Ketika RPJMD sudah ada kesepakatan bersama. Setelah Musrenbang ini, kami akan membentuk Pansus untuk penyempurnaan dokumen RPJMD yang tentu akan disesuaikan dengan visi dan misi nasional,” tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam pernyataannya.
Ananda, yang akrab disapa Nanda, menyebutkan bahwa DPRD juga telah menghimpun pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berasal dari hasil reses, aspirasi publik, serta forum-forum dengar pendapat.
Pokir ini telah diproses melalui pansus tersendiri dan akan menjadi bagian penting dari dokumen perencanaan daerah.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan masyarakat melalui pokir ini dapat terakomodasi dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi antara visi kepala daerah dan aspirasi publik harus menjadi pijakan dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah.
Menurutnya, pansus akan memainkan peran vital dalam menjamin bahwa penyusunan RPJMD benar-benar bersifat partisipatif dan reflektif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
“Ini upaya saling menyempurnakan. Karena niat kita memang untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan demi Kaltim yang lebih baik,” tutup Nanda.
Dengan terbentuknya pansus nanti, DPRD Kaltim diharapkan mampu menghadirkan RPJMD yang adaptif, responsif, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Proses ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi pembangunan yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.

