Kukar – Sebagai upaya memperkuat peran pengurus Rukun Tetangga (RT), Pemerintah Desa Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan Pokja RT.
Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Balai Pertemuan Umum desa setempat pada Rabu (21/5/2025), melibatkan seluruh elemen desa serta 38 pengurus RT.
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan program kerja tahun 2025 serta menguatkan fungsi RT sebagai unit pemerintahan terdepan di tengah masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri yakni Suka Made Yanto dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Syafrudin dari Gugus Tugas Kecamatan. Keduanya menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam peran kelembagaan RT, mulai dari perencanaan program hingga penyusunan laporan berbasis kebutuhan warga.
“Tujuannya agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan maksimal di lingkungannya masing-masing,” kata Samijan, Sekretaris Desa Bukit Pariaman.
Samijan juga menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan program RT dengan arah kebijakan desa, terutama terkait pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus Dana RT (BKKDRT). Menurutnya, pengurus RT perlu memahami mekanisme kerja secara menyeluruh, termasuk dalam pengusulan kebutuhan, penyusunan prioritas pembangunan, serta pelaporan administrasi.
Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan fondasi penting dalam membangun kerja yang partisipatif dan akuntabel di tingkat akar rumput.
Suasana pelatihan berlangsung serius namun terbuka. Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber menjadi ajang berbagi pengalaman serta pendalaman terhadap regulasi teknis. Peserta mendapatkan panduan langsung tentang penyusunan program kerja yang sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Dengan pelatihan ini, Pemdes Bukit Pariaman berharap peran RT tidak hanya sebagai pelaksana administrasi, tetapi menjadi motor penggerak pembangunan di lingkungan masing-masing.