Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dan pertemuan. Kebijakan ini ditegaskan Bupati Edi Damansyah dalam forum Ngapeh Hambat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar untuk memprioritaskan kegiatan di wilayah sendiri dan membatasi perjalanan ke luar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat penting. Ia menyoroti besarnya dana perjalanan dinas yang telah dihabiskan, yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Tidak perlu lagi ke Batam atau Bali, anggaran Rp232 miliar sudah terlalu banyak keluar untuk perjalanan luar Kukar,” ujar Edi usai kegiatan.
Edi menekankan bahwa pelaksanaan program atau kegiatan sebaiknya diarahkan untuk memberi dampak ekonomi langsung ke masyarakat Kukar, salah satunya dengan menyelenggarakan acara seperti workshop di daerah-daerah dalam kabupaten.
“Saya sudah berulang kali menegaskan, workshop cukup di Kembang Janggut agar perputaran uang tetap di daerah kita, bukan ke luar,” tegasnya.
Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, memaparkan bahwa pemangkasan akan menyentuh sejumlah pos anggaran secara signifikan, antara lain perjalanan dinas dalam kota akan dikurangi hingga 50 persen, perjalanan dinas biasa 60 persen, meeting dalam kota 40 persen, dan meeting luar kota sebesar 75 persen.
Sukotjo juga menjelaskan secara rinci bahwa dalam APBD 2025, total anggaran untuk perjalanan dinas dan pertemuan mencapai Rp462,8 miliar. Dari jumlah itu, perjalanan dinas biasa menyedot anggaran Rp223,9 miliar, perjalanan dinas tetap Rp1,5 miliar, dan perjalanan dalam kota Rp149,1 miliar. Sementara itu, anggaran meeting dalam kota dan luar kota masing-masing sebesar Rp29,5 miliar dan Rp58,6 miliar.
Dengan efisiensi ini, Pemkab Kukar menargetkan pemangkasan belanja perjalanan dinas mencapai sekitar Rp232 miliar. Langkah ini diharapkan dapat mengarahkan alokasi anggaran ke sektor-sektor yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kebijakan penghematan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kukar serius dalam membenahi efisiensi anggaran daerah serta meningkatkan produktivitas penggunaan belanja daerah.

