Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI menyatakan akan memperketat proses rekrutmen dan pelatihan bagi para petugas haji mulai tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan kini sepenuhnya akan dipegang oleh BP Haji.
Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah petugas haji yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya selama ibadah haji 2025 berlangsung. Ia menyebut ada indikasi beberapa petugas hanya ikut serta demi mendapatkan kesempatan berhaji, tanpa berkontribusi maksimal dalam pelayanan jemaah.
“Ada PHD-PHD di daerah yang hanya nebeng, tetapi tidak melaksanakan fungsi sebagaimana petugas haji,” ujar Dahnil saat ditemui di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Menyikapi hal tersebut, BP Haji akan mengevaluasi total proses perekrutan dan pelatihan petugas, termasuk mempertimbangkan metode pelatihan yang lebih ketat. Salah satu usulan yang kini digodok adalah keharusan petugas mengikuti pelatihan intensif dengan sistem “barak”, guna membentuk kedisiplinan dan kesiapan fisik yang lebih kuat.
“Kami mau petugas itu yang prima. Mereka harus punya ikatan tim yang kuat dan siap secara fisik. Karena itu, konsep pelatihan di barak selama satu bulan sebelum keberangkatan sedang kami siapkan,” kata Dahnil dalam wawancara terpisah, Selasa (5/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pelatihan bagi petugas haji masih terlalu singkat, rata-rata hanya tiga hari, bahkan ada yang tidak menjalani pelatihan sama sekali. Model pelatihan ini dianggap tidak memadai untuk menghadapi tantangan teknis dan logistik selama puncak pelaksanaan ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Menurut Dahnil, mobilitas tinggi dan kondisi lapangan yang kompleks memerlukan tenaga petugas yang tangguh secara fisik dan mental. Ia mencontohkan bahwa jalur dari Arafah ke Masjidil Haram memiliki jarak sekitar 35 kilometer, yang kerap dilalui para petugas selama proses puncak haji berlangsung.
“Petugas harus siap berjalan jauh, menghadapi kemacetan, dan tidur dalam kondisi apapun. Itu semua membutuhkan kesiapan mental dan fisik,” tambahnya.
BP Haji juga menyebut bahwa pelaksanaan ibadah haji menyentuh skala ekonomi yang besar, dengan estimasi perputaran dana mencapai Rp 60 hingga 80 triliun setiap tahun. Karena itu, peningkatan kualitas petugas dianggap penting untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas layanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Langkah evaluasi menyeluruh ini menjadi bagian dari transformasi sistem penyelenggaraan haji nasional yang diharapkan mulai berlaku efektif pada tahun depan. BP Haji menyampaikan bahwa proses rekrutmen petugas akan dimulai lebih awal dan dilakukan secara terbuka, transparan, dan kompetitif.