Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

Gen Z Mulai Bosan dengan Aplikasi Kencan

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji

Upaya pemisahan fungsi keuangan dan operasional haji dinilai KPK dapat perkuat akuntabilitas pengelolaan ibadah.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Agustus 2025 Info Haji
KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam sorotan tajam publik terhadap pengelolaan dana haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh atas wacana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Pemisahan ini diyakini dapat membentuk sistem yang lebih transparan dan memperkuat mekanisme saling kontrol antar lembaga.

Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa pemisahan peran antara Badan Pengelola Haji (BPH) sebagai pelaksana teknis dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana adalah langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih tugas serta potensi konflik kepentingan.

“Dengan pemisahan ini, harapannya bukan memperpanjang birokrasi, tapi menciptakan sistem check and balance yang efektif,” ujar Aminuddin, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan struktur yang jelas, maka ruang pengawasan menjadi lebih tajam. Masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sistem pengendalian internal yang kuat, serta saling mengawasi tanpa mengintervensi kewenangan satu sama lain.

Baca Juga:
  • Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2025, Ini Tanggalnya
  • Kedatangan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi Berakhir
  • Efisiensi Haji 2024 Capai Rp 601 Miliar
  • Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural

KPK juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat di kedua lembaga tersebut. Aminuddin menekankan bahwa jabatan dalam BPH maupun BPKH harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak memiliki afiliasi politik, agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang punya integritas tinggi, bukan hasil kompromi politik atau relasi kekuasaan,” tegasnya.

Wacana ini juga sejalan dengan reformasi tata kelola haji yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana jemaah yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dilakukan secara profesional dan aman.

Artikel Terkait:
  • Jamaah Gelombang Dua Berziarah ke Madinah Usai Berhaji
  • Menghadirkan Info Haji Berkualitas: Seribu Langkah Kemenag
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
  • Perubahan Arus Jamaah Haji Khusus dan Transit Menuju Makkah

Aminuddin menyampaikan bahwa KPK siap memberikan asistensi serta pengawasan dalam masa transisi sistem baru ini. Termasuk dalam hal ini pemantauan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola kepegawaian di kedua institusi.

Dengan komitmen ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya terjaga, tapi juga meningkat seiring dengan adanya perbaikan sistemik.

Jangan Lewatkan:
  • E-Visa Umrah, Arab Saudi Menghadirkan Kemudahan Perjalanan
  • Satukan Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Menuju Harmoni Industri
  • Jamaah Haji Luwu Utara UPG 14 Dibiarkan Terlantar
  • Meningkatkan Kesalehan Individu dan Sosial Melalui Ibadah Haji
BPH BPKH Haji 2025 KPK Transparansi Dana Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemerintah Gunakan DNA untuk Lacak Tiga Jemaah Haji Hilang
Next Article KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Langit Nusantara dan Fenomena Cahaya yang Tampak di atas kepulauan Indonesia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi