Jakarta – Dalam sorotan tajam publik terhadap pengelolaan dana haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh atas wacana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Pemisahan ini diyakini dapat membentuk sistem yang lebih transparan dan memperkuat mekanisme saling kontrol antar lembaga.
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa pemisahan peran antara Badan Pengelola Haji (BPH) sebagai pelaksana teknis dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana adalah langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih tugas serta potensi konflik kepentingan.
“Dengan pemisahan ini, harapannya bukan memperpanjang birokrasi, tapi menciptakan sistem check and balance yang efektif,” ujar Aminuddin, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan bahwa dengan struktur yang jelas, maka ruang pengawasan menjadi lebih tajam. Masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sistem pengendalian internal yang kuat, serta saling mengawasi tanpa mengintervensi kewenangan satu sama lain.
KPK juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat di kedua lembaga tersebut. Aminuddin menekankan bahwa jabatan dalam BPH maupun BPKH harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak memiliki afiliasi politik, agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang punya integritas tinggi, bukan hasil kompromi politik atau relasi kekuasaan,” tegasnya.
Wacana ini juga sejalan dengan reformasi tata kelola haji yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana jemaah yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dilakukan secara profesional dan aman.
Aminuddin menyampaikan bahwa KPK siap memberikan asistensi serta pengawasan dalam masa transisi sistem baru ini. Termasuk dalam hal ini pemantauan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola kepegawaian di kedua institusi.
Dengan komitmen ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya terjaga, tapi juga meningkat seiring dengan adanya perbaikan sistemik.