Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

Indikasi pembakaran lahan disengaja membuat KLH bertindak cepat menyegel area rawan karhutla di Kalimantan Barat.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Lingkungan
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kubu Raya – Dalam langkah tegas menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) resmi menyegel lahan seluas 200 hektare yang terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan ini dilakukan karena kuatnya dugaan bahwa lahan tersebut dibakar secara sengaja.

Penyegelan dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Kedua lahan tersebut berbatasan langsung dengan area konsesi milik PT PD, yang dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

“Penyegelan ini bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pengendalian pencemaran udara. Kami akan bertindak tegas di daerah lain bila kejadian serupa terjadi,” ujar Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal Irawan dari Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tindakan penyegelan ini dilakukan bersama sejumlah lembaga seperti Kepolisian Resor Kubu Raya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.

Berdasarkan laporan resmi PT PD kepada pemerintah desa dan aparat setempat, kebakaran mulai terdeteksi pada Sabtu (26/7) pukul 15.27 WIB. Api berhasil dipadamkan secara total pada Sabtu (2/8) dini hari, dibantu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Polda Kalimantan Barat, guna menyelidiki unsur pidana dalam insiden ini.

“Kami akan kawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika terbukti lalai atau sengaja, pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Ardyanto.

Pemerintah pun mengingatkan seluruh perusahaan kehutanan dan perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada puncak musim kemarau. Sistem pencegahan karhutla seperti alat pemadam, menara pengawas, dan personel siaga harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.

“Yang kami nilai bukan hanya kebakaran itu sendiri, tetapi bagaimana upaya pencegahan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutup Rizal Irawan.

Karhutla Kebakaran Hutan Kalimantan KLH Kubu Raya Penyegelan Lahan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
Next Article BPD Benua Baru Ulu Dorong Kemandirian Lewat Potensi Lokal

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025

BMKG Cabut Peringatan Tsunami Usai Gempa Kamchatka

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden

Daily Tips Alfi Salamah

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.