Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji akan menggandeng maksimal tiga perusahaan penyedia layanan jemaah atau syarikah untuk musim Haji 1447 Hijriah atau tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem multisyarikah yang diterapkan untuk pertama kalinya pada pelaksanaan Haji 2025.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa kesepakatan ini telah dicapai bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, melibatkan delapan syarikah seperti tahun sebelumnya terbukti menimbulkan kompleksitas dalam pelaksanaan dan pelayanan terhadap jemaah Indonesia.
“Kita sepakat dengan Saudi, delapan syarikah kemarin terlalu banyak. Tapi cuma satu tidak memberikan peluang untuk persaingan sehat, sehingga mungkin dua atau tiga syarikah,” kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan bahwa penentuan syarikah mitra untuk tahun depan akan didasarkan pada evaluasi kinerja mereka selama Haji 2025 serta proposal layanan yang diajukan untuk tahun berikutnya.
Syarikah adalah perusahaan resmi yang diberi kewenangan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan haji. Dalam penerapan perdana sistem delapan syarikah pada Haji 2025, sejumlah persoalan teknis muncul, termasuk pemisahan tempat tinggal jemaah suami-istri dan lanjut usia dari pendamping mereka, yang semestinya berada dalam satu lokasi.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, menyampaikan bahwa penempatan petugas haji Indonesia di dalam syarikah yang melayani jemaah Indonesia akan menjadi salah satu strategi untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi layanan.
“Ada komposisi 1 persen petugas haji dari jumlah jemaah. Nanti sebagian petugas dititipkan lagi kemungkinan di syarikah-syarikah,” ujarnya pada wawancara terpisah, Kamis (3/7/2025).
Langkah ini sejalan dengan pendekatan “mengindonesiakan syarikah”, yang bertujuan agar layanan lebih sesuai dengan kebutuhan dan budaya jemaah asal Indonesia, serta meminimalkan miskomunikasi.
Kebijakan pembatasan mitra syarikah ini menjadi salah satu bentuk penyempurnaan sistem setelah peralihan wewenang penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama kepada BP Haji. Evaluasi berkelanjutan menjadi pendekatan utama dalam mengatasi tantangan penyelenggaraan haji yang kompleks dan berskala besar.
Dengan sistem baru ini, BP Haji berharap pelayanan terhadap jemaah Indonesia dapat berlangsung lebih efisien, tertib, dan sesuai harapan, tanpa mengulang kembali kekeliruan yang terjadi pada musim haji sebelumnya.
