Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima

Presiden Prabowo resmi naikkan status komando Kopassus, Marinir, dan Kopasgat jadi setingkat panglima dengan perwira tinggi bintang tiga.
ErickaEricka8 Agustus 2025 Nasional
elite Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan perubahan besar dalam struktur organisasi militer Indonesia dengan menaikkan status tiga satuan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Agustus lalu, pimpinan Korps Marinir, Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) kini menyandang pangkat bintang tiga dan disebut “Panglima”.

Aturan ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini secara resmi mengubah nomenklatur dari semula “Komandan Jenderal” berpangkat mayor jenderal (bintang dua) menjadi “Panglima” berpangkat letnan jenderal (bintang tiga).

Ketentuan tersebut dimuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3) yang tertuang bersama lampiran dalam Perpres No. 84/2025.

Baca Juga:
  • Ombudsman: Ada Maladministrasi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
  • MUI Dukung Program Penguatan Kompetensi Juru Dakwah
  • PA 212 Dan GNPF Hanya Undang Anies-Muhaimin Ke Ijtima Ulama
  • Lebaran 2025 Diprediksi 31 Maret, Libur Panjang Menanti

Langkah Presiden Prabowo ini dianggap sebagai penegasan posisi strategis dari ketiga pasukan elite tersebut dalam struktur pertahanan nasional. Ketiganya akan memiliki otoritas lebih besar dan langsung berada di bawah kendali Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Perubahan ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelantikan sejumlah perwira tinggi yang dijadwalkan digelar pada Minggu (10/8/2025) di markas latihan Kopassus, Batujajar, Jawa Barat.

Dengan perubahan status ini, maka pengaruh ketiga korps elite TNI akan semakin besar dalam berbagai operasi strategis. Hal ini juga diperkirakan berdampak pada efisiensi komando serta penguatan struktur militer dalam menghadapi tantangan keamanan nasional dan global.

Artikel Terkait:
  • DPR Siap Ikuti Prabowo Pindah ke IKN pada 2028
  • Dampak Kerusakan Jalan di Lampung: Kala Jokowi Merasakannya Sendiri
  • Penangkapan Pelaku Yang Menjual Air Gun Glock 17 ke ‘Wakil Nabi’ Mustopa di Lampung oleh Polda Metro Jaya
  • Skripsi Jokowi Dipertanyakan Alumni, UGM Dinilai Tidak Transparan

Sebelumnya, peningkatan status jabatan ketiga korps tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan militer dan pengamat pertahanan, karena dinilai sebagai penguatan simbolik sekaligus struktural terhadap peran pasukan elite di tengah dinamika geopolitik regional.

Jangan Lewatkan:
  • Jaksa Agung Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan
  • 27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional
  • Politisi PDIP DKI Meminta Kejaksaan Menginvestigasi Masalah Halte Transjakarta Revitalisasi Era Anies
  • Mobil Tahanan Natalia Rusli Disergap Massa Koalisi Mahasiswa Hukum
Kopasgat Kopassus Marinir Panglima TNI Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmbalat Masih Diperdebatkan, Perundingan Masuk Putaran 43
Next Article Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Dari Memalukan ke Menakutkan

Editorial Udex Mundzir

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi