Sangatta – Komposisi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Dr Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim, menyatakan keprihatinannya atas dominasi anggaran operasional dibandingkan belanja modal.
Ia menegaskan perlunya evaluasi dan efisiensi, sebagaimana arahan Presiden yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
“Jadi harus ada komitmen bersama melakukan instruksi presiden, melakukan efisiensi,” ujar Novel saat berbicara kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya, jika arahan efisiensi dari pusat tidak dijalankan, Kutim berisiko mendapat teguran atau sanksi dari pemerintah pusat. Ia membandingkan dengan daerah lain yang telah menerapkan efisiensi ketat, termasuk pelaksanaan kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang kini dilakukan di wilayah masing-masing.
“Contoh Bimtek. Daerah lain, kegiatan semua dilakukan di dalam daerah. Seharusnya Kutim juga melakukan seperti itu,” lanjutnya.
Novel mengungkapkan bahwa DPRD akan segera membahas efisiensi ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena hingga saat ini belum ada kejelasan informasi terkait langkah konkret efisiensi dari pihak eksekutif.
“Kita sepakat, tidak boleh lagi ada kegiatan yang tidak perlu, tidak bermanfaat, bersifat seremonial, perjalanan dinas yang tidak perlu, bimtek yang tidak perlu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa APBD Kutim diprediksi menurun tahun depan, dengan angka mencapai Rp4,8 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai. Walaupun DPRD dan pemerintah masih berupaya mempertahankannya, opsi penyesuaian tetap terbuka jika situasi anggaran tak mendukung.
“Kuncinya kita harus menggunakan anggaran tahun depan dengan tepat dan efisien. Kalau kegiatan sudah bagus, sementara anggaran memadai, kenapa tidak bisa pertahankan TPP,” pungkasnya.
Isu efisiensi ini menjadi sorotan penting karena menyangkut tata kelola anggaran yang sehat dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi pengetatan fiskal. DPRD Kutim berharap, sinergi dengan TAPD mampu menghasilkan kebijakan yang lebih bijak dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
