Jakarta – Poligami kembali menjadi bahan diskusi hangat di tengah masyarakat. Kali ini, pandangan Habib Jafar tentang isu tersebut menyita perhatian luas. Ia menyampaikan analogi yang tegas dan mengena: “Poligami itu seperti pintu darurat di pesawat. Tidak boleh ditutup paten, tapi juga tidak bisa dibuka sembarangan.”
Pernyataan itu disampaikan Habib Jafar melalui kanal YouTube dan viral pada Senin (24/11/2025). Dalam pandangannya, poligami bukanlah suatu kewajiban atau instruksi mutlak dalam Islam, tetapi sebuah opsi yang keberadaannya tidak boleh diabaikan. Namun, implementasinya tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Kalau ditutup paten berarti kita menentang apa yang telah Tuhan gariskan… Tapi kalau dibuka juga seenaknya, itu nggak,” ungkap Habib Jafar menanggapi polemik hukum poligami yang belakangan kembali mencuat.
Ia menjelaskan, hanya mereka yang benar-benar bisa berlaku adil yang dapat menjalankan poligami, dan syarat itu sangat berat. Aspek keadilan ini, menurutnya, mencakup emosional, finansial, dan tanggung jawab moral kepada semua pihak.
“Jadi bagi saya hanya orang yang bisa berlaku adil dan kemudian menjamin dirinya tidak akan menyakiti siapa-siapa yang diperbolehkan untuk itu dan asasnya bukan nafsu,” lanjutnya.
Habib Jafar juga menekankan bahwa alasan untuk berpoligami tidak boleh dilandasi hawa nafsu atau kepentingan pribadi sesaat. Dalam Islam, keadilan dalam poligami disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran sebagai hal yang amat sulit dicapai manusia, sehingga harus disikapi dengan hati-hati.
Meski begitu, ia tidak serta-merta menolak keberadaan poligami. “Saya nggak berani bilang pintu poligami itu ditutup, karena saya meyakini itu sebagai sesuatu yang ada,” tegasnya.
Pandangan Habib Jafar dinilai membawa keseimbangan antara tekstualitas syariat dan konteks sosial masyarakat modern. Banyak warganet mengapresiasi pernyataan ini sebagai angin segar di tengah derasnya pro dan kontra seputar praktik poligami yang sering kali disalahgunakan.
Dengan analogi pintu darurat tersebut, Habib Jafar mengajak umat Islam untuk memahami bahwa poligami adalah opsi terbatas—bukan solusi instan atas persoalan rumah tangga.
