Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

Indonesia Jadi Acuan Global South Batasi Medsos Anak

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 3 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia Jadi Acuan Global South Batasi Medsos Anak

Langkah Indonesia menerapkan pembatasan media sosial anak dinilai strategis dan berpotensi menjadi contoh negara berkembang lainnya.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati3 April 2026 Saintek
Indonesia Jadi Acuan Global South Batasi Medsos Anak
Ilustrasi anak yang memainkan gadget (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di tengah derasnya arus digital, Indonesia justru memilih menjadi “rem” yang berani menahan laju, bukan sekadar penumpang dalam derasnya arus media sosial global.

Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi rujukan negara-negara Global South dalam menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Hal ini disampaikan oleh pakar teknologi informasi, Ismail Fahmi, pada Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki sekitar 70 juta anak yang masuk dalam cakupan kebijakan perlindungan digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau dikenal sebagai PP Tunas, yang mulai berlaku sejak Jumat (28/3/2026). Kebijakan ini menyasar sejumlah platform besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube.

“Posisi Indonesia sekarang strategis, kita bukan sekadar mengikuti tren, tapi menjadi model bagi negara-negara Global South,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa jumlah anak yang dilindungi melalui kebijakan ini jauh melampaui negara lain, seperti Australia yang hanya mencakup sekitar 4 juta anak. Dengan skala tersebut, Indonesia disebut tengah menjalankan eksperimen kebijakan perlindungan digital terbesar di dunia.

Selain menjadi tolok ukur global, penerapan PP Tunas juga memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat. Orang tua kini mendapatkan dukungan lebih kuat dalam mengawasi aktivitas digital anak, terutama dalam menghadapi risiko konten negatif yang marak di media sosial.

“Memaksa platform bertanggung jawab. Ini yang paling krusial, beban kepatuhan ada di pundak platform, bukan anak atau orang tua,” ujar Fahmi.

Kebijakan ini menempatkan tanggung jawab utama pada penyedia layanan digital untuk memastikan keamanan pengguna anak. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menunjukkan ketegasan dengan memanggil perusahaan teknologi besar seperti Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga siap menegakkannya. Bahkan, wacana pemberian sanksi ekonomi berupa denda besar mulai dipertimbangkan untuk memberikan efek jera kepada platform yang melanggar.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global, khususnya dalam isu kedaulatan digital. Keberhasilan implementasi PP Tunas berpotensi menjadi bukti bahwa negara berkembang mampu mengambil langkah progresif dalam melindungi generasi mudanya di era digital.

Dengan cakupan luas dan pendekatan tegas, Indonesia kini berada di garis depan dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Global South Kebijakan Digital Media Sosial Anak Perlindungan Anak PP Tunas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProgram MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah
Next Article Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

Informasi lainnya

Google Tolak Aturan Blokir Akun Anak di Indonesia

2 April 2026

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Awal April 2026

1 April 2026

Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku

29 Maret 2026

Peluang Usaha di Balik Batas Medsos

29 Maret 2026

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

16 Maret 2026

Resonansi Orbit dan Gerhana Total

3 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati25 Maret 2026

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Pemkab Kukar Gelontorkan 500 M untuk Sektor Perikanan

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi