Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indonesia Jadi Acuan Global South Batasi Medsos Anak

Langkah Indonesia menerapkan pembatasan media sosial anak dinilai strategis dan berpotensi menjadi contoh negara berkembang lainnya.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati3 April 2026 Saintek
Indonesia Jadi Acuan Global South Batasi Medsos Anak
Ilustrasi anak yang memainkan gadget (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di tengah derasnya arus digital, Indonesia justru memilih menjadi “rem” yang berani menahan laju, bukan sekadar penumpang dalam derasnya arus media sosial global.

Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi rujukan negara-negara Global South dalam menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Hal ini disampaikan oleh pakar teknologi informasi, Ismail Fahmi, pada Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki sekitar 70 juta anak yang masuk dalam cakupan kebijakan perlindungan digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau dikenal sebagai PP Tunas, yang mulai berlaku sejak Jumat (28/3/2026). Kebijakan ini menyasar sejumlah platform besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, hingga YouTube.

“Posisi Indonesia sekarang strategis, kita bukan sekadar mengikuti tren, tapi menjadi model bagi negara-negara Global South,” kata Fahmi.

Baca Juga:
  • Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global
  • Robot Masuk Rumah, Siap Berbagi Ruang?
  • BRIN Kembangkan Robot Lunak untuk Medis dan SAR
  • Gerhana Matahari Total 2027 Tak Akan Terlihat di Indonesia

Ia menjelaskan bahwa jumlah anak yang dilindungi melalui kebijakan ini jauh melampaui negara lain, seperti Australia yang hanya mencakup sekitar 4 juta anak. Dengan skala tersebut, Indonesia disebut tengah menjalankan eksperimen kebijakan perlindungan digital terbesar di dunia.

Selain menjadi tolok ukur global, penerapan PP Tunas juga memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat. Orang tua kini mendapatkan dukungan lebih kuat dalam mengawasi aktivitas digital anak, terutama dalam menghadapi risiko konten negatif yang marak di media sosial.

“Memaksa platform bertanggung jawab. Ini yang paling krusial, beban kepatuhan ada di pundak platform, bukan anak atau orang tua,” ujar Fahmi.

Kebijakan ini menempatkan tanggung jawab utama pada penyedia layanan digital untuk memastikan keamanan pengguna anak. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menunjukkan ketegasan dengan memanggil perusahaan teknologi besar seperti Meta dan Google terkait kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

Artikel Terkait:
  • Misteri 5 Agustus, Mengapa Hari Ini Lebih Pendek?
  • PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting
  • Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus
  • ChatGPT di WhatsApp Kini Bisa Proses Perintah Gambar dan Suara

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga siap menegakkannya. Bahkan, wacana pemberian sanksi ekonomi berupa denda besar mulai dipertimbangkan untuk memberikan efek jera kepada platform yang melanggar.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global, khususnya dalam isu kedaulatan digital. Keberhasilan implementasi PP Tunas berpotensi menjadi bukti bahwa negara berkembang mampu mengambil langkah progresif dalam melindungi generasi mudanya di era digital.

Dengan cakupan luas dan pendekatan tegas, Indonesia kini berada di garis depan dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Jangan Lewatkan:
  • Era Facebook dan Instagram Telah Berakhir
  • Android Siapkan Mode Desktop Pintar untuk Lawan DeX
  • Google Tolak Aturan Blokir Akun Anak di Indonesia
  • AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital
Global South Kebijakan Digital Media Sosial Anak Perlindungan Anak PP Tunas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProgram MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah
Next Article Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

Informasi lainnya

Mengapa Api Gambut Sulit Benar-Benar Padam?

11 September 2026

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

29 Agustus 2026

Ampas Kopi Bisa Membuat Beton 30 Persen Lebih Kuat

27 Agustus 2026

Robot Masuk Rumah, Siap Berbagi Ruang?

23 Agustus 2026

Internet Penuh AI, Keaslian Jadi Barang Mahal

22 Agustus 2026

Era Smartphone Berakhir, Apa Penggantinya?

21 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Ironi di Balik Program Bergizi

Perspektif Assyifa

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi