Hitam yang sederhana menjadi pemandangan khas saat memasuki kawasan adat Ammatoa Kajang. Masyarakatnya tinggal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pakaian hitam menjadi identitas yang mudah dikenali. Namun, kehidupan mereka menyimpan cerita lebih dalam. Kesederhanaan menjadi prinsip yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Masyarakat Ammatoa Kajang memiliki hubungan kuat dengan hutan di sekitar permukiman mereka. Hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan. Kawasan itu dipandang sebagai bagian penting kehidupan masyarakat. Data pemerintah mencatat Hutan Adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 hektare. Status hutan adat tersebut tercatat sejak 2016.
Kawasan itu meliputi beberapa desa di Kecamatan Kajang. Di antaranya Tana Towa, Pattiroang, Bonto Baji, dan Malleleng. Keberadaan hutan tetap terjaga berkat aturan adat yang diwariskan turun-temurun.
Masyarakat Kajang mengenal pedoman kehidupan bernama Pasang ri Kajang. Pesan leluhur tersebut mengatur banyak sisi kehidupan masyarakat. Isinya mencakup hubungan manusia, lingkungan, hukum adat, hingga nilai kehidupan.
Salah satu prinsipnya mengingatkan masyarakat agar menjaga dunia dan seluruh isinya. Manusia, langit, dan hutan dipandang sebagai bagian yang saling berhubungan. Prinsip tersebut kemudian diterapkan dalam pengelolaan lingkungan sehari-hari.
“Hutan adalah sumber kehidupan!”
Pesan Ammatoa itu disampaikan saat kunjungan kebudayaan pada 4 Desember 2019 lalu. Ketika itu, perwakilan dari 15 daerah datang mempelajari kehidupan masyarakat Kajang. Mereka mempelajari cara masyarakat menjaga adat sekaligus melindungi lingkungan.
Aturan terhadap hutan juga tidak berhenti sebagai nasihat. Masyarakat mengenal hukum adat untuk melindungi kawasan tersebut. Menebang pohon secara sembarangan termasuk pelanggaran berat. Mengganggu lebah dan mengambil ikan tanpa izin juga dilarang.
Kehidupan masyarakat Kajang juga identik dengan warna hitam. Pilihan tersebut bukan sekadar gaya berpakaian tradisional. Hitam memiliki makna kesederhanaan dan kesetaraan dalam kehidupan masyarakat. Warna itu mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama.
Kesederhanaan tersebut dikenal melalui prinsip kamase-masea. Prinsip ini mendorong kehidupan yang bersahaja dan tidak berlebihan. Ammatoa sebagai pemimpin adat juga menjadi teladan dalam menjalankan nilai tersebut.
Menariknya, aturan adat tetap berjalan berdampingan dengan kehidupan bernegara. Masyarakat Kajang menjunjung hukum adat, aturan agama, serta hukum negara. Ketiganya menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Keberadaan masyarakat adat Ammatoa juga memperoleh pengakuan dari pemerintah daerah. Hak dan keberadaannya diperkuat melalui Peraturan Daerah Bulukumba Nomor 9 Tahun 2015. Pengakuan tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018.
Namun, daya tarik Kajang sebenarnya bukan hanya pada aturan tertulis. Filosofi kehidupan masyarakatnya terasa relevan bagi kehidupan modern.
Saat banyak orang mengejar kecepatan, masyarakat Kajang mempertahankan kesederhanaan. Ketika konsumsi meningkat, mereka mengingatkan pentingnya mengambil secukupnya. Saat kerusakan lingkungan menjadi perhatian dunia, mereka telah lama menjaga hutannya.
Masyarakat Kajang menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu bermula dari teknologi canggih. Perlindungan alam dapat tumbuh dari nilai budaya yang dipatuhi bersama.
Hutan akhirnya bukan hanya sumber kayu atau ruang ekonomi. Hutan menjadi warisan yang harus diteruskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, berkunjung ke kawasan adat Ammatoa bukan sekadar perjalanan wisata budaya. Pengunjung dapat menemukan cara pandang berbeda mengenai hubungan manusia dengan alam.
Di tengah perubahan zaman, Suku Kajang membawa sebuah pesan sederhana. Kemajuan tidak harus membuat manusia meninggalkan kebijaksanaan leluhur. Terkadang, masa depan justru dapat diselamatkan dengan mengingat kembali nilai masa lalu.
Dari Bulukumba, masyarakat Kajang memberi pelajaran penting bagi Indonesia. Menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan. Tanggung jawab itu dapat dimulai dari cara manusia memandang alam.
Ketika alam dihormati sebagai bagian kehidupan, keinginan merusaknya menjadi semakin kecil. Itulah warisan berharga yang masih dijaga masyarakat Ammatoa Kajang hingga sekarang.
