Dinas Kehutanan Kaltim umumkan bahwa sebagian kawasan hutan akan diubah menjadi area pengelolaan lain (APL), dengan melibatkan pemerintah kabupaten dalam prosesnya dan menyerahkan tanggung jawab kepada masyarakat setempat.
DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kaji opsi bentuk pansus untuk menangani pengembalian kawasan seluas 7.787 hektare yang dipegang oleh PT ITCIKU kepada pemerintah
PT ITCIKU mengekspresikan keraguan mengenai keterbukaan informasi terkait lahan seluas 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara
PT ITCIKU telah mengembalikan sebidang tanah seluas 7.787 hektar kepada pemerintah, dengan niat agar tanah tersebut dapat digunakan oleh warga Kabupaten Penajam Paser Utara