Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Serahkan 7.787 Hektare Lahan, DPRD Penajam Kaji Bentuk Pansus

Peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak
Adit MusthofaAdit Musthofa24 Juli 2023 Daerah
RDP menyangkut lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCIKU untuk diserahkan kepada masyarakat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Raup Muin, Senin (24/7/2023) (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang mengkaji opsi membentuk sebuah panitia khusus untuk menangani proses pengembalian kawasan seluas 7.787 hektare yang dipegang oleh PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) kepada pemerintah negara, Senin (23/7/2023).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, PT ITCIKU telah mengembalikan lahan 7.787 hektare untuk diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

DPRD Penajam mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna menelusuri keberadaan lahan itu karena PT ITCKU sudah mempunyai niat baik menyerahkan 7.787 lahan konsesi untuk kepentingan masyarakat.

Menurut ia, peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga:
  • Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer
  • Sambut 1 Muharram, LP Ma’arif Gelar Gebyar Lomba Santri TPQ Se Kabupaten Mojokerto
  • Upacara Hardiknas Tahun 2025 di Kecamatan Cisayong
  • Dedi Mulyadi Wacanakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos

“Diperlukan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarpihak dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan,” jelasnya.

“Harus ada inventarisasi dan identifikasi sehingga mendapatkan solusi dan dapat mencapai satu keputusan yang mufakat,” tambahnya.

Pengembalian atau pelepasan lahan tersebut berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012 tertanggal 27 Maret 2012.

Artikel Terkait:
  • Penanaman Sejuta Pohon, Fitri Maisyaroh: Pohon Memberikan Sumber Oksigen
  • Job Fair Kukar 2025 Buka Peluang Kerja bagi Ratusan Pencaker
  • Kukar Sambut Menteri KLHK dan Gubernur di Kota Bangun
  • Delapan Kabupaten dan Kota di Kaltim Berpotensi Hujan Ringan

Sekitar 7.787 hektare lahan yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan itu berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, lahan yang diserahkan PT ITCIKU tersebut baru terungkap saat manajemen perusahaan kayu gelondongan itu memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Penajam Paser Utara beberapa hari lalu.

Jangan Lewatkan:
  • Instruksi Sosialisasi Prabowo Untuk Kader Demokrat
  • KKP Gelar Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan, Ini Rangkaian Kegiatannya
  • 97 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Warga Waspada Karhutla
  • Gubernur Ingatkan Pengurus Baznas Kaltim: Jauhi Korupsi, Perkuat Kesejahteraan Umat

DPRD Kabar Penajam Paser Utara PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBimbingan Teknis untuk Meningkatkan Industri Film dan Pariwisata di Kaltim
Next Article Polisi selidiki penyebab kematian WNA Korsel di Samarinda

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Membeli Oleh-Oleh yang Bermanfaat dan Bernilai: Tips Agar Tidak Menjadi Sampah

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi