Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT ITCIKU Serahkan 7.787 Hektare Lahan, DPRD Penajam Kaji Bentuk Pansus

Peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak
Adit MusthofaAdit Musthofa24 Juli 2023 Daerah
RDP menyangkut lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCIKU untuk diserahkan kepada masyarakat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Raup Muin, Senin (24/7/2023) (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang mengkaji opsi membentuk sebuah panitia khusus untuk menangani proses pengembalian kawasan seluas 7.787 hektare yang dipegang oleh PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) kepada pemerintah negara, Senin (23/7/2023).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf di Penajam, PT ITCIKU telah mengembalikan lahan 7.787 hektare untuk diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

DPRD Penajam mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna menelusuri keberadaan lahan itu karena PT ITCKU sudah mempunyai niat baik menyerahkan 7.787 lahan konsesi untuk kepentingan masyarakat.

Menurut ia, peninjauan lapangan juga perlu dilakukan sehingga dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi lahan dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga:
  • Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot
  • Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur
  • ASN Terlibat Narkoba, Ancaman Pemecatan Mengintai
  • Open House Bupati Kukar, Rumah Jabatan Jadi Simbol Kebersamaan

“Diperlukan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antarpihak dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan,” jelasnya.

“Harus ada inventarisasi dan identifikasi sehingga mendapatkan solusi dan dapat mencapai satu keputusan yang mufakat,” tambahnya.

Pengembalian atau pelepasan lahan tersebut berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012 tertanggal 27 Maret 2012.

Artikel Terkait:
  • 40 Anggota DPRD Kutim 2024-2029 Resmi Dilantik di Sangatta
  • 36 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Ingatkan Warga Waspada
  • Wujudkan SDM Unggul, Warga Blitar Diajak Perang Melawan Narkoba
  • DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses

Sekitar 7.787 hektare lahan yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan itu berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, lahan yang diserahkan PT ITCIKU tersebut baru terungkap saat manajemen perusahaan kayu gelondongan itu memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Penajam Paser Utara beberapa hari lalu.

Jangan Lewatkan:
  • TGUPP Kaltim Hampir Siap, Daftar Nama Masih Bisa Berubah
  • Faizal Berharap PT Kobexindo Cement Bangkitkan Kutim
  • Pemprov Kaltim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SLB
  • Pertura Kota Mojokerto, Kemeriahan Kebudayaan Melalui Seni dan Hiburan

DPRD Kabar Penajam Paser Utara PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBimbingan Teknis untuk Meningkatkan Industri Film dan Pariwisata di Kaltim
Next Article Polisi selidiki penyebab kematian WNA Korsel di Samarinda

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka

Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Techno Assyifa

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi