Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

Ajeng ZahraAjeng Zahra2 Desember 2023 DPRD Bontang
UU ASN Disahkan, Andi Faiz Dorong Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang (dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak menambah jumlah pegawai honorer pada tahun ini.

Hal ini disampaikannya setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pada 31 Oktober lalu.

Menurut Andi Faizal, salah satu pasal dalam UU ASN itu mencantumkan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024.

Namun, ia menekankan adanya opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time sebagai alternatif yang tidak melibatkan penghapusan secara masal.

“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, politikus Partai Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.

Andi Faizal mengingatkan penambahan honorer baru justru dapat berimbas pada beban anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang mempertahankan komitmen awal untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang sudah ada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas turut memberikan keterangan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan non-ASN.

PP tersebut diharapkan selesai dalam dua bulan mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Men-PANRB menjamin tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) Honorer yang sudah bekerja serta menetapkan besaran upah yang tetap untuk tenaga honorer selama periode tersebut.

“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Andi Faizal Sofyan Hasdam ASN Men-PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang
Next Article Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

Informasi lainnya

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

7 Februari 2025

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

24 Desember 2024

XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren

11 Desember 2024

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

30 Oktober 2024

Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

16 Januari 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Menjaga Amanah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.