Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

Ajeng ZahraAjeng Zahra2 Desember 2023 DPRD Bontang
UU ASN Disahkan, Andi Faiz Dorong Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang (dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak menambah jumlah pegawai honorer pada tahun ini.

Hal ini disampaikannya setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pada 31 Oktober lalu.

Menurut Andi Faizal, salah satu pasal dalam UU ASN itu mencantumkan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024.

Namun, ia menekankan adanya opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time sebagai alternatif yang tidak melibatkan penghapusan secara masal.

“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, politikus Partai Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.

Andi Faizal mengingatkan penambahan honorer baru justru dapat berimbas pada beban anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang mempertahankan komitmen awal untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang sudah ada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas turut memberikan keterangan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan non-ASN.

PP tersebut diharapkan selesai dalam dua bulan mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Men-PANRB menjamin tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) Honorer yang sudah bekerja serta menetapkan besaran upah yang tetap untuk tenaga honorer selama periode tersebut.

“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Andi Faizal Sofyan Hasdam ASN Men-PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang
Next Article Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

Informasi lainnya

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

7 Februari 2025

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

24 Desember 2024

XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren

11 Desember 2024

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

30 Oktober 2024

Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

16 Januari 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Gagasan Alfi Salamah

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.