Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun masih dikaji, pelaksanaan diperkirakan baru bisa terealisasi tahun ajaran 2026.
ErickaEricka10 Juni 2025 Pendidikan
Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas
Ilustrasi Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sekolah gratis sembilan tahun untuk sekolah negeri dan swasta belum dapat dimulai tahun ini karena keterbatasan anggaran dalam APBN 2025.

Esti menjelaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis, alokasi anggaran belum tersedia. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut akan difokuskan untuk tahun ajaran 2026 dan dirancang lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan tahun ini,” ujar Esti, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi X akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna membahas teknis pelaksanaan amanat MK tersebut. Esti meyakini negara mampu menganggarkan dana yang cukup jika dilakukan realokasi yang tepat.

Baca Juga:
  • Abbas bin Abdul Muthalib Jadi Teladan, Santri Khalifa Usung 5 Jurus Revolusi Ramadan
  • Semangat Kebangsaan, Kwarran Cisayong Gelar HUT Pramuka di SMPN 1 Cisayong
  • Libur Sekolah Selama Ramadan, Belum Ada Keputusan Final
  • Riset Alam QSBS: Melatih Public Speaking dan Pola Pikir Kritis

Esti memaparkan bahwa jika diberikan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk setiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk siswa SMP, maka dibutuhkan sekitar Rp132 triliun untuk mendukung program sekolah gratis bagi siswa swasta dan negeri. Jumlah ini mengacu pada 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

“Dana tersebut juga mampu menutupi gaji guru non-ASN secara memadai,” tambahnya.

Namun, untuk anggaran infrastruktur sekolah seperti renovasi bangunan, menurut Esti, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Artikel Terkait:
  • Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude
  • Mendikdasmen Ajak Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu
  • 550 Mahasiswa Meriahkan OSMB Program Sarjana dan Diploma UT Bandung 2024/2025 di Tasikmalaya
  • Unisba Satu-satunya PTS yang Tembus Final OFI 2024

Esti menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan meski gratis. RUU Sisdiknas dirancang untuk menjamin bahwa standar kurikulum dan mutu pendidikan tetap dijaga meski tanpa pungutan biaya kepada siswa.

Ia juga menyatakan bahwa sekolah swasta yang mandiri tidak diwajibkan ikut program sekolah gratis. Namun, negara tetap menjamin hak semua anak Indonesia atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Kami memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
  • Pemetaan Masalah: Kemendikbud Ungkap 52 Kampus di Jabar
  • Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pelaku Wisata Jawa Barat Keberatan
  • Eka Cahya Prima Jadi Profesor Fisika Termuda di UPI
Anggaran Pendidikan DPR RI Pendidikan Indonesia RUU Sisdiknas Sekolah Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
Next Article Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan

Informasi lainnya

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

22 September 2026

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

14 September 2026

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

6 September 2026

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Perjalanan Spiritual, Sunnah-Sunnah Wukuf di Arafah

Islami Alfi Salamah

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Belajar Ikhlas

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi