Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun masih dikaji, pelaksanaan diperkirakan baru bisa terealisasi tahun ajaran 2026.
ErickaEricka10 Juni 2025 Pendidikan
Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas
Ilustrasi Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sekolah gratis sembilan tahun untuk sekolah negeri dan swasta belum dapat dimulai tahun ini karena keterbatasan anggaran dalam APBN 2025.

Esti menjelaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis, alokasi anggaran belum tersedia. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut akan difokuskan untuk tahun ajaran 2026 dan dirancang lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan tahun ini,” ujar Esti, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi X akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna membahas teknis pelaksanaan amanat MK tersebut. Esti meyakini negara mampu menganggarkan dana yang cukup jika dilakukan realokasi yang tepat.

Baca Juga:
  • Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025 untuk Permudah Akses Guru
  • UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Cumlaude
  • Kemah Ramadhan Kwaran Bataguh 2025 Siap Digelar
  • Beasiswa Tasik Cerdas Dorong Semangat Belajar Siswa Cisayong

Esti memaparkan bahwa jika diberikan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk setiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk siswa SMP, maka dibutuhkan sekitar Rp132 triliun untuk mendukung program sekolah gratis bagi siswa swasta dan negeri. Jumlah ini mengacu pada 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

“Dana tersebut juga mampu menutupi gaji guru non-ASN secara memadai,” tambahnya.

Namun, untuk anggaran infrastruktur sekolah seperti renovasi bangunan, menurut Esti, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Artikel Terkait:
  • 184 Mahasiswa PGSD UNM Ikuti Kursus Pembina Pramuka Dasar
  • Libur Sekolah Selama Ramadan, Belum Ada Keputusan Final
  • Sidang Senat Terbuka Antarkan 116 Wisudawan Terbaik Politri
  • Takut Kehilangan Waktu, Kak Udex Syukuri Kelulusan KPL

Esti menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan meski gratis. RUU Sisdiknas dirancang untuk menjamin bahwa standar kurikulum dan mutu pendidikan tetap dijaga meski tanpa pungutan biaya kepada siswa.

Ia juga menyatakan bahwa sekolah swasta yang mandiri tidak diwajibkan ikut program sekolah gratis. Namun, negara tetap menjamin hak semua anak Indonesia atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Kami memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru
  • Mahasiswa Disabilitas UT Penuh Semangat dalam Ujian Tatap Muka di SMAN 5 Tasikmalaya
  • QSBS Fair 2024: Ajang Kompetisi Prestisius Siswa SMP/MTs se-Jawa Barat
  • Seminar Politri Sebagai Rangkaian Dies Natalis ke-15
Anggaran Pendidikan DPR RI Pendidikan Indonesia RUU Sisdiknas Sekolah Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
Next Article Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan

Informasi lainnya

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

23 Juli 2026

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

23 Juli 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

23 Juli 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

8 Juli 2026
Paling Sering Dibaca

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Omong Kosong Industri Kreatif

Editorial Udex Mundzir

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Perspektif Udex Mundzir

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi