Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Kebijakan pendidikan gratis sembilan tahun masih dikaji, pelaksanaan diperkirakan baru bisa terealisasi tahun ajaran 2026.
ErickaEricka10 Juni 2025 Pendidikan
Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas
Ilustrasi Sekolah Gratis 2026 Indonesia dan RUU Sisdiknas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan sekolah gratis sembilan tahun untuk sekolah negeri dan swasta belum dapat dimulai tahun ini karena keterbatasan anggaran dalam APBN 2025.

Esti menjelaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis, alokasi anggaran belum tersedia. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut akan difokuskan untuk tahun ajaran 2026 dan dirancang lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan tahun ini,” ujar Esti, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Komisi X akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna membahas teknis pelaksanaan amanat MK tersebut. Esti meyakini negara mampu menganggarkan dana yang cukup jika dilakukan realokasi yang tepat.

Baca Juga:
  • Universitas Terbuka Bandung Promosikan Pendidikan di Edu Fair SMAN 1 Cisayong
  • UTBK SNMPTN 2023 dan Penyesuaiannya: Waktu Pelaksanaan dan Informasi Penting!
  • Lomba Gladi Terampil, SMPN 1 Cisayong Raih Juara se-Kwarran
  • Kenapa Ibu yang Paling Sering Belajar Parenting?

Esti memaparkan bahwa jika diberikan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk setiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk siswa SMP, maka dibutuhkan sekitar Rp132 triliun untuk mendukung program sekolah gratis bagi siswa swasta dan negeri. Jumlah ini mengacu pada 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

“Dana tersebut juga mampu menutupi gaji guru non-ASN secara memadai,” tambahnya.

Namun, untuk anggaran infrastruktur sekolah seperti renovasi bangunan, menurut Esti, bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Artikel Terkait:
  • Takut Kehilangan Waktu, Kak Udex Syukuri Kelulusan KPL
  • Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid
  • Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Langgar Larangan Study Tour
  • Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pelaku Wisata Jawa Barat Keberatan

Esti menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan meski gratis. RUU Sisdiknas dirancang untuk menjamin bahwa standar kurikulum dan mutu pendidikan tetap dijaga meski tanpa pungutan biaya kepada siswa.

Ia juga menyatakan bahwa sekolah swasta yang mandiri tidak diwajibkan ikut program sekolah gratis. Namun, negara tetap menjamin hak semua anak Indonesia atas pendidikan dasar tanpa biaya.

“Kami memastikan semua anak mempunyai hak atas pendidikan, dan itu dibiayai oleh negara,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Ramadan Seru di Pesantren Pramuka Khalifa
  • Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude
  • Kampus-Kampus Top Inggris Tertarik Bangun Cabang di Indonesia
  • Kak Evis Santika: Pransacitas Beri Warna Baru untuk SMPN 1 Cisayong
Anggaran Pendidikan DPR RI Pendidikan Indonesia RUU Sisdiknas Sekolah Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
Next Article Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan

Informasi lainnya

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

6 Agustus 2026

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

6 Agustus 2026

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

25 Juli 2026

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

23 Juli 2026

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

23 Juli 2026
Paling Sering Dibaca

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Perspektif Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Mengapa Banyak Pikiran Bikin Lapar?

Perspektif Alfi Salamah

Ujian Jabatan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Nasional
Alfi Salamah15 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi