Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut

Komisi XII DPR menekankan tanggung jawab lingkungan tetap melekat meski izin tambang telah dicabut pemerintah.
ErickaEricka10 Juni 2025 Lingkungan
Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025
Ilustrasi Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan empat perusahaan tambang nikel yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut di Raja Ampat, Papua Barat Daya, agar tetap bertanggung jawab melakukan pemulihan lahan bekas tambang.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Selasa (10/6/2025), Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin bukan berarti membebaskan perusahaan dari kewajiban rehabilitasi lingkungan.

“Saya pikir ketika ini dicabut, mereka tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan. Tidak hanya semata-mata dicabut, kemudian kabur,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan kembali kawasan yang telah terbuka akibat aktivitas tambang. Menurutnya, pemulihan ekosistem adalah keharusan agar dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalkan.

Baca Juga:
  • Ancaman Karhutla Masih Tinggi, BMKG Minta Satgas Siaga hingga Agustus
  • Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter
  • Udin Kecam Perusahan hanya Keruk Batubara, Salurkan Bantuan ke Luar Kaltim
  • Indonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik

Bambang mencontohkan temuan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup yang mendapati kolam limbah tambang jebol di lokasi penambangan di Raja Ampat. Ia menekankan bahwa restorasi harus dilakukan secepatnya untuk memulihkan kondisi alam.

“Itu dia direstorasilah, diperbaiki, kemudian alam diperbaiki sehingga kemudian bisa cepat pulih,” ujarnya.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga dari perusahaan itu memperoleh izin dari Bupati Raja Ampat, sementara satu lainnya dari pemerintah pusat.

Artikel Terkait:
  • Bendung Katulampa Siaga 3, Banjir Ancam Jakarta di Musim Hujan
  • BMKG Prediksi Hujan di Jakarta Sepanjang Malam Tahun Baru
  • 157 Paus Terdampar di Tasmania, Separuh Ditemukan Mati
  • BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Kering, Sektor Pertanian Diminta Siaga

Sementara itu, PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih tetap beroperasi dengan status kontrak karya, namun akan diawasi secara ketat.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan pencabutan izin ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan konservasi dan ekosistem sensitif Raja Ampat.

Langkah DPR yang menegaskan kewajiban pemulihan lingkungan mempertegas bahwa pencabutan izin tidak menghapus tanggung jawab hukum dan ekologis perusahaan tambang.

Jangan Lewatkan:
  • Kebun Mini Super Kilat di Rumah
  • Krisis Plastik Jadi Peluang Gaya Hidup Ramah Lingkungan
  • Galunggung Dilirik UNESCO, Warga Didorong Jadi Penjaga Alam
  • Pesantren Dorong Energi Bersih Berbasis Nilai Islam
DPR RI Pencabutan IUP Raja Ampat Rehabilitasi Lingkungan Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPIH Minta Maskapai Siapkan Oksigen untuk Jemaah Kloter Pertama
Next Article Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026

DKI Amankan 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Hari Ini

17 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

15 April 2026

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

14 April 2026

Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi