Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut

Komisi XII DPR menekankan tanggung jawab lingkungan tetap melekat meski izin tambang telah dicabut pemerintah.
ErickaEricka10 Juni 2025 Lingkungan
Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025
Ilustrasi Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan empat perusahaan tambang nikel yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut di Raja Ampat, Papua Barat Daya, agar tetap bertanggung jawab melakukan pemulihan lahan bekas tambang.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Selasa (10/6/2025), Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin bukan berarti membebaskan perusahaan dari kewajiban rehabilitasi lingkungan.

“Saya pikir ketika ini dicabut, mereka tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan. Tidak hanya semata-mata dicabut, kemudian kabur,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan kembali kawasan yang telah terbuka akibat aktivitas tambang. Menurutnya, pemulihan ekosistem adalah keharusan agar dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalkan.

Baca Juga:
  • Warga Papua Tolak Tambang Nikel, Menpar Dukung Lindungi Raja Ampat
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang
  • Empat Wisata di Puncak Bogor Disegel, Dedi Mulyadi: Penyebab Banjir dari Sini
  • Koalisi Papua Kecam Intervensi Pejabat Terkait Tambang Raja Ampat

Bambang mencontohkan temuan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup yang mendapati kolam limbah tambang jebol di lokasi penambangan di Raja Ampat. Ia menekankan bahwa restorasi harus dilakukan secepatnya untuk memulihkan kondisi alam.

“Itu dia direstorasilah, diperbaiki, kemudian alam diperbaiki sehingga kemudian bisa cepat pulih,” ujarnya.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga dari perusahaan itu memperoleh izin dari Bupati Raja Ampat, sementara satu lainnya dari pemerintah pusat.

Artikel Terkait:
  • Pertamina Perluas Produksi Bioavtur Jelantah di Dua Kilang
  • Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter
  • Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil
  • Sikat Gigi: Kontributor Tersembunyi Krisis Iklim

Sementara itu, PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih tetap beroperasi dengan status kontrak karya, namun akan diawasi secara ketat.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan pencabutan izin ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan konservasi dan ekosistem sensitif Raja Ampat.

Langkah DPR yang menegaskan kewajiban pemulihan lingkungan mempertegas bahwa pencabutan izin tidak menghapus tanggung jawab hukum dan ekologis perusahaan tambang.

Jangan Lewatkan:
  • BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari
  • Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh
  • Jakarta Peringkat 45 Kota Paling Berpolusi di Dunia
  • Suhu Laut Global Masih Tinggi Usai Rekor 2025
DPR RI Pencabutan IUP Raja Ampat Rehabilitasi Lingkungan Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPIH Minta Maskapai Siapkan Oksigen untuk Jemaah Kloter Pertama
Next Article Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Informasi lainnya

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

12 Juli 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

10 Juli 2026

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

6 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

18 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Mengapa Banyak Pikiran Bikin Lapar?

Perspektif Alfi Salamah

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi