Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut

Komisi XII DPR menekankan tanggung jawab lingkungan tetap melekat meski izin tambang telah dicabut pemerintah.
ErickaEricka10 Juni 2025 Lingkungan
Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025
Ilustrasi Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan empat perusahaan tambang nikel yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut di Raja Ampat, Papua Barat Daya, agar tetap bertanggung jawab melakukan pemulihan lahan bekas tambang.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Selasa (10/6/2025), Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin bukan berarti membebaskan perusahaan dari kewajiban rehabilitasi lingkungan.

“Saya pikir ketika ini dicabut, mereka tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan. Tidak hanya semata-mata dicabut, kemudian kabur,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan kembali kawasan yang telah terbuka akibat aktivitas tambang. Menurutnya, pemulihan ekosistem adalah keharusan agar dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalkan.

Baca Juga:
  • Ancaman Karhutla Masih Tinggi, BMKG Minta Satgas Siaga hingga Agustus
  • KLH Dorong Pembatasan Impor Plastik Virgin Demi Kurangi Sampah
  • Kebun Mini Super Kilat di Rumah
  • Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bali Dimulai Juli 2025

Bambang mencontohkan temuan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup yang mendapati kolam limbah tambang jebol di lokasi penambangan di Raja Ampat. Ia menekankan bahwa restorasi harus dilakukan secepatnya untuk memulihkan kondisi alam.

“Itu dia direstorasilah, diperbaiki, kemudian alam diperbaiki sehingga kemudian bisa cepat pulih,” ujarnya.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga dari perusahaan itu memperoleh izin dari Bupati Raja Ampat, sementara satu lainnya dari pemerintah pusat.

Artikel Terkait:
  • Sikat Gigi: Kontributor Tersembunyi Krisis Iklim
  • Pegawai OIKN Dibekali Mitigasi Konflik Satwa Liar di IKN
  • Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar
  • El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

Sementara itu, PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih tetap beroperasi dengan status kontrak karya, namun akan diawasi secara ketat.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan pencabutan izin ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan konservasi dan ekosistem sensitif Raja Ampat.

Langkah DPR yang menegaskan kewajiban pemulihan lingkungan mempertegas bahwa pencabutan izin tidak menghapus tanggung jawab hukum dan ekologis perusahaan tambang.

Jangan Lewatkan:
  • Galunggung Dilirik UNESCO, Warga Didorong Jadi Penjaga Alam
  • Gen Z, Pilar Baru Gerakan Lingkungan Global
  • Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?
  • Udin Kecam Perusahan hanya Keruk Batubara, Salurkan Bantuan ke Luar Kaltim
DPR RI Pencabutan IUP Raja Ampat Rehabilitasi Lingkungan Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPIH Minta Maskapai Siapkan Oksigen untuk Jemaah Kloter Pertama
Next Article Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Informasi lainnya

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

19 Oktober 2026

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

14 Oktober 2026

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

25 September 2026

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

11 September 2026

Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

9 September 2026

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

8 September 2026
Paling Sering Dibaca

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Richard Mundzir

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Perspektif Alfi Salamah

Tren Fashion Terbaru 2026

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi