Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut

Komisi XII DPR menekankan tanggung jawab lingkungan tetap melekat meski izin tambang telah dicabut pemerintah.
ErickaEricka10 Juni 2025 Lingkungan
Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025
Ilustrasi Pemulihan Lahan Tambang Nikel Raja Ampat 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan empat perusahaan tambang nikel yang izin usaha pertambangannya (IUP) dicabut di Raja Ampat, Papua Barat Daya, agar tetap bertanggung jawab melakukan pemulihan lahan bekas tambang.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Selasa (10/6/2025), Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin bukan berarti membebaskan perusahaan dari kewajiban rehabilitasi lingkungan.

“Saya pikir ketika ini dicabut, mereka tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan. Tidak hanya semata-mata dicabut, kemudian kabur,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan kembali kawasan yang telah terbuka akibat aktivitas tambang. Menurutnya, pemulihan ekosistem adalah keharusan agar dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalkan.

Baca Juga:
  • Warga Papua Tolak Tambang Nikel, Menpar Dukung Lindungi Raja Ampat
  • Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak
  • Koalisi Papua Kecam Intervensi Pejabat Terkait Tambang Raja Ampat
  • Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

Bambang mencontohkan temuan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup yang mendapati kolam limbah tambang jebol di lokasi penambangan di Raja Ampat. Ia menekankan bahwa restorasi harus dilakukan secepatnya untuk memulihkan kondisi alam.

“Itu dia direstorasilah, diperbaiki, kemudian alam diperbaiki sehingga kemudian bisa cepat pulih,” ujarnya.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga dari perusahaan itu memperoleh izin dari Bupati Raja Ampat, sementara satu lainnya dari pemerintah pusat.

Artikel Terkait:
  • Galunggung Dilirik UNESCO, Warga Didorong Jadi Penjaga Alam
  • Greenpeace: Tambang Nikel Gag Ancam Keanekaragaman Hayati
  • BMKG Tanggapi Isu Gelombang Panas Indonesia April
  • Kalimantan Diselimuti Asap, Ribuan Warga Kena ISPA

Sementara itu, PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih tetap beroperasi dengan status kontrak karya, namun akan diawasi secara ketat.

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan pencabutan izin ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kawasan konservasi dan ekosistem sensitif Raja Ampat.

Langkah DPR yang menegaskan kewajiban pemulihan lingkungan mempertegas bahwa pencabutan izin tidak menghapus tanggung jawab hukum dan ekologis perusahaan tambang.

Jangan Lewatkan:
  • Inovasi Panel Surya Ramah Lingkungan Putra Bojonegoro
  • Pupuk Kaltim Menangkan Penghargaan AREA 2023: Inovasi Kitosan Cair Limbah Cangkang Rajungan
  • Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
  • Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai
DPR RI Pencabutan IUP Raja Ampat Rehabilitasi Lingkungan Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPIH Minta Maskapai Siapkan Oksigen untuk Jemaah Kloter Pertama
Next Article Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan

Informasi lainnya

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

25 September 2026

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

11 September 2026

Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

9 September 2026

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

8 September 2026

Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

2 September 2026

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

30 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Perspektif Udex Mundzir

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Saintek
Ericka28 April 2025

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi