Canberra – Pemerintah Australia mengonfirmasi akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 pada September 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anthony Albanese dalam konferensi pers di Canberra pada Senin (11/8/2025), didampingi Menteri Luar Negeri Penny Wong.
Albanese menegaskan bahwa langkah ini merupakan dukungan terhadap solusi dua negara, yang dinilai sebagai pendekatan paling realistis untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Ia menyebut pengakuan ini akan diiringi dorongan terhadap gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera.
“Australia akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80 pada bulan September, untuk berkontribusi pada momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan sandera,” ujar Albanese.
Menurutnya, keputusan ini juga didasarkan pada komitmen dari Otoritas Palestina bahwa kelompok Hamas tidak akan terlibat dalam pemerintahan masa depan negara tersebut. Albanese menilai syarat ini penting untuk memastikan pemerintahan yang dapat diterima secara internasional.
Ia menambahkan bahwa pada Kamis lalu, dirinya telah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menegaskan perlunya solusi politik, bukan militer, dalam menyelesaikan krisis.
Langkah Australia ini mengikuti tren internasional yang serupa. Pada Juli lalu, Prancis dan Kanada juga menyatakan rencana mengakui Palestina, sementara Inggris menyatakan akan melakukannya jika Israel menghentikan krisis kemanusiaan dan menyepakati gencatan senjata.
Namun, Israel menolak keras langkah tersebut. Netanyahu menyebut pengakuan terhadap Palestina justru akan menguntungkan Hamas dan berpotensi memicu konflik baru. “Melihat negara-negara Eropa dan Australia masuk ke lubang kelinci begitu saja, ini mengecewakan dan memalukan, tetapi tidak akan mengubah posisi kami,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa mayoritas warga Israel menolak pembentukan negara Palestina.
Pemerintahan Albanese selama ini dikenal berusaha menjaga posisi seimbang, yakni mendukung hak Israel untuk hidup dalam perbatasan aman, sekaligus mengakui hak Palestina untuk memiliki negara berdaulat. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat upaya diplomasi internasional dan menciptakan landasan bagi perdamaian jangka panjang.
Dengan keputusan ini, Australia menempatkan dirinya sebagai salah satu kekuatan Barat yang mendorong percepatan solusi politik di kawasan, meski harus menghadapi perbedaan pandangan dengan sekutu tradisionalnya di Timur Tengah.