Penulis: Udex Mundzir
“Kami menghormati langkah KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, hak Pak Hasto untuk membela diri sesuai hukum juga harus dihormati,” kata Habiburokhman
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dilakukan setelah alat bukti yang cukup ditemukan selama penyidikan kasus Harun Masiku,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers,
Ketika status penyidikan naik, pencegahan langsung dilakukan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang,” ungkap Asep.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam kasus ini,” ujar Setyo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah meninggalkan Jakarta bersama keluarganya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus besar: suap terkait Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.
Hidup di Indonesia tampaknya menjadi surga bagi para koruptor. Wacana pengampunan koruptor yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto semakin memperkuat ironi ini. Dalam pidatonya di Kairo, ia…
Wacana efisiensi politik kembali digunakan untuk menggiring opini publik terhadap perubahan sistem pilkada. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD dengan alasan menghemat…
Narasi mangkrak IKN terus bergulir di tengah publik. Namun, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjawab skeptisisme itu dengan gebrakan besar—groundbreaking tahap 9 bernilai Rp6,5 triliun. Langkah…