Jakarta – Bawaslu Jakarta memanggil dua tokoh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Cheryl Tanzil, pada Minggu (8/12/2024). Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada.
Komisioner Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, menyebut laporan tersebut menyoroti keterlibatan keduanya dalam kampanye pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Grace Natalie, yang saat ini menjabat komisaris MIND.ID, diduga belum mendapatkan izin kampanye sesuai peraturan yang berlaku.
“Ada laporan terkait keterlibatan mereka dalam kampanye paslon nomor urut 1,” ujar Quin di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Bawaslu telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi sebelumnya. Pemanggilan Grace dan Cheryl bertujuan melengkapi keterangan dari pihak terlapor.
“Kami juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal karena mengikuti kalender kerja,” tambahnya.
Quin menyatakan pelapor mengkritik status Grace Natalie yang dinilai tidak memenuhi prosedur kampanye, termasuk dugaan keterlibatan aktif dalam mengajak masyarakat mencoblos pasangan tertentu.
“Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi, dan sekarang giliran pihak terlapor dimintai klarifikasi,” kata Quin.
Ia menegaskan identitas pelapor dirahasiakan sesuai prosedur.
Langkah Bawaslu ini menjadi bagian dari upaya memastikan integritas Pilkada DKI Jakarta 2024. Grace dan Cheryl diharapkan hadir memenuhi panggilan untuk menjelaskan posisi mereka dalam dugaan ini.